Kasat Pol PP Muba Pimpin Lansung Operasi Yustisi

Kasat Pol PP Muba Pimpin Lansung Operasi Yustisi
MUSI BANYUASIN (MUBA)

Muba, Lampungvisual.com –
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin, Haryadi SE MSi memimpin langsung Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 dan Penegakan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin dan Produktif ditengah Pandemi COVID-19 bersama Polres Muba dan BPBD Kabupaten Musi Banyuasin. Selasa Sore, (04/05/2021).

Operasi Yustisi ini dilakukan di sekitar simpang empat taman gelanggang remaja dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Rahmaniyah Sekayu dan dihadiri Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Yus Farizal SSTP MSi, Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Depy Nopriyanti SH MSi, Kasi Hubungan Antar Lembaga Arafik SH, dan Kasi Operasional dan Pengendalian Alexander SE, serta Tim Penyidik dan ASN Jabatan Fungsional.

Baca Juga:  Muba Persiapan Rekrut CPNS dan PPPK Non Guru

Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar 1.5 jam didapati pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan baik pengendara roda dua maupun roda empat, pelanggar ini beralasan bahwa lokasi yang dituju berjarak sangat dekat, lupa membawa masker, terburu buru dan sebagainya.

Pelanggar kemudian diberikan sanksi sesuai Perda Nomor 16 Tahun 2020, yaitu berupa sanksi disiplin berupa push up dan sanksi sosial berupa membersihkan tempat umum, melafalkan bacaan ayat suci Al-Qur’an, hingga menyanyikan lagu nasional.

Selain pelanggar terdapat juga masyarakat yang sebenarnya membawa masker tetapi tidak dipakai karena sesak sehingga susah untuk menghirup udara, menanggapi hal tersebut petugas operasi yustisi segera memberikan arahan agar memakai masker, kalau sesak sebaiknya masker yang dipakai disesuaikan agar lebih nyaman.

Baca Juga:  Baylen Gelar Lomba Vlog Berhadiah 10 Juta

Disamping pelaksanaan Operasi Yustisi Kasat Pol PP juga memberikan himbauan dan edukasi secara langsung kepada pedagang sekitar tentang disiplin protokol kesehatan, dimana hal ini dapat berdampak positif dalam pencegahan covid 19, karena lokasi pedagang tersebut sangat strategis dan sering dijadikan tempat nongkrong remaja sekitar.

Adapun himbauan yang disarankan adalah agar kursi dan meja yang dijadikan tempat nongkrong jangan digunakan atau dibentangkan, dan untuk pelayanan konsumen pedagang dihimbau agar tidak melayani makan ditempat dengan kata lain hanya melayani dengan cara dibungkus agar tidak terjadi kerumunan masyarakat.

Diharapkan kedepannya masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas, sehingga kita nantinya akan terbebas dari rantai penyebaran covid 19. Mari kita lakukan 3W, Wajib mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas, Wajib memakai masker, serta Wajib menjaga jarak.
Dilansir : Humas Satpol PP Muba
Penulis : Billy Irawan Noranza

 334 kali dilihat

Tagged