Kasdim Solo Berikan Materi, Pada Sosialisasi FKDM dalam Meningkatkan Peran Masyarakat Untuk Cegah Dini Konflik di Wilayah Kec. Serengan Surakarta

Kasdim Solo Berikan Materi, Pada Sosialisasi FKDM dalam Meningkatkan Peran Masyarakat Untuk Cegah Dini Konflik di Wilayah Kec. Serengan Surakarta
JAWA TENGAH

Surakarta-
Guna meningkatkan peran tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dalam upaya deteksi dini dan cegah dini potensi konflik sosial, Babinsa Kel Serengan Koramil 03/Serengan Serka Aris memantau kegiatan Sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Pendopo kecamatan Serengan Jln. Veteran No. 271 Serengan Surakarta. Kamis (13/10/2022)

Kegiatan di buka oleh Kabid Humas Kesbangpol Kota Surakarta Bp. Daryono S.E di dampingi Kasdim 0735/Surakarta Mayor Inf Muayat, AKP Muktar Wakasat intelkam Polresta Surakarta dan Bp Hari Siyamto S.Sos Kasi PKU kec. Serengan.

Dalam sambutannya, Kabid Humas Kesbangpol Surakarta Daryono S.E menggaris bawahi lima hal yang terkait dengan potensi konflik sosial di masyarakat yakni ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Perehapan RTLH Milik Prayitno Terus Dikebut Satgas

“FKDM merupakan wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat. Memiliki tugas menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman tantangan hambatan dan gangguan di wilayahnya.

Sementara itu AKP Muhtar wakasat intelkam Polresta Surakarta menyampaikan bahwa potensi konflik dalam bidang sosial budaya karena masyarakat memiliki karakteristik yang majemuk sehingga dapat terjadi peristiwa bentrok antar warga atau kelompok, penyalahgunaan narkotika, mengkonsumsi minuman keras, intolernsi agama, kenakalan remaja, konflik lahan, pencemaran lingkungan, dan lain sebagainya yang dapat mengganggu kestabilan keamanan di masyarakat.

Baca Juga:  Contact Tracking Pasien Covid-19, Puskesmas Batuwarno Didampingi Babinsa Sumberagung

Atas dasar tersebut maka Kesbangpol memberikan penguatan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia FKDM melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah untuk  mendukung  Tim  Kewaspadaan  Dini  Pemerintah Kota Surakarta dalam  memberikan  laporan  secara  cepat,  tepat dan akurat dalam rangka pendeteksian dini dan pencegahan Dini terhadap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan di wilayahnya.

Hal senada diungkapkan oleh Kasdim 0735/Surakarta Mayor Inf Muayat dalam paparan materinya yang pada intinya aparat pemerintah dan masyarakat baik secara individu maupun kelompok harus bersinergi dengan TNI dan Polri untuk menyampaikan informasi dan upaya kegiatan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dengan melakukan pendeteksian dan pencegahan secara dini terhadap potensi konflik sosial. Keamanan wilayah kec. Serengan adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama.

Baca Juga:  Batuud Koramil 06/Batuwarno Hadiri Pembukaan Pembinaan Generasi Muda

(Kemplu 72)

 255 kali dilihat