Kedapatan bawa Narkoba, Warga Lamteng ditangkap Polisi

Kedapatan bawa Narkoba, Warga Lamteng ditangkap Polisi
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com-
YH (35) seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai karyawan swasta, warga lingkungan III RT 010 Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah harus berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), lantaran dirinya yang kedapatan membawa paket diduga shabu.

Kapolsek Abung Semuli Iptu Demy Abtriyadi S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K mengatakan bahwa pihaknya mengamankan terduga pelaku YH (35) yang di duga kedapatan membawa barang haram jenis shabu.

Baca Juga:  Telur bebek dilampura langka dan harganya pun ikut naik

” Saat ini terduga pelakunya (YH) sudah kita serahkan lansung ke sat Narkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani penyidikan lebih lanjut, ” kata dia. Selasa (22/3/2022)

Dijelaskannya, YH di ringkus oleh tim opsnal Polsek Abung Semuli berikut sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 777.000 (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah), 1 (satu) paket kecil di duga sabu, 3 (tiga) unit HP, 1 (satu) unit sepeda motor CBR warna hitam No.Pol BE 3934 IM dan beberapa barang lainnya pada Selasa 22/3/2022 pukul 15.30 wib di jalan umum RT 03 Desa Sidorahayu Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara

Baca Juga:  Polsek Sungkai Utara Amankan Pelaku Penganiayaan Akibatkan Korban Tewas

Penangkapan terduga pelaku YH bermula dari informasi yang di sampaikan oleh warga, bahwa dilokasi tersebut acap kali dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.

” Menerima informasi, tanpa berlama- lama merespon cepat dengan lansung bergerak mendatangi lokasi (TKP) untuk menyelidiki kebenaran laporan dan berhasil mengamankan terduga pelaku.” Tuturnya. (Andrian Folta)

 215 kali dilihat