Kegiatan Refenary Di Muba Tetap Berlangsung, Kaposek Babat Toman dan Kapolres Musi Banyuasin Diam Saja.

Kegiatan Refenary Di Muba Tetap Berlangsung, Kaposek Babat Toman dan Kapolres Musi Banyuasin Diam Saja.
HOME

Muba, Lampungvisual.com –
Kabupaten Musi Banyuasin merupakan salah satu kabupaten yang banyak kegiatan ilegal drilling dan kegiatan ilegal Refenary padahal Kepala Kepolisian Daerah ( Kapolda ) Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo Sik dengan tegas menyatakan agar menutup semua kegiatan Refenary di wilayah hukum Polda Sumsel. Ini di buktikan dalam kegiatan penutupan masaan minyak di wilayah Kecamatan Bayung Lincir pada hari Selasa tanggal 21/11/2023 bulan kemaren.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo Sik turun Lansung untuk menutup 30 tempat kegiatan Refenary (masaan minyak) di Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin. Di sela kegiatan tersebut Kapolda Sumsel juga mengatakan ” Apa bila masih ada kegiatan Refenary di Wilayah hukum Polsek mana pun di Sumsel maka Kapolseknya akan di pindahkan” tegasnya

Baca Juga:  Jaka Menderita Penyakit Aneh Harapkan Perhatian Pemerintah

Namun di sepertinya penutupan kegiatan masaan minyak ( Refenary ) tidak di lakukan di Kecamatan Babat Toman. Ini terbukti masih adanya tempat masaan minyak yang terus beraktifitas, seperti masaan minyak milik ibu Yaya yang berlokasi Desa Serekah, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin tetap beraktifitas. Sepertinya hukum tidak dapat untuk menghentikannya atau pun menutupnya.

Aktifitas Refenary dilakukan malam hari agar tidak di ketahui oleh penegak hukum masyarakat umumnya. Ketika persoalan ini di konfirmasikan ke Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH melalui pesan WhatsApp nya. Kapolsek Babat Toman Tidak memberikan jawaban. Begitu juga dengan Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safii Sik Msi. Tidak ada tanggapan ataupun jawaban mengenai kegiatan Refenary di tempat ibu yaya tersebut. (M.Ruswan)

 220 kali dilihat