Pemkab Lampura pantau malam Natal 2023

Pemkab Lampura pantau malam Natal 2023
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Bupati Lampung Utara diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Drs. Hi. Lekok, M.M., bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten memantau Ibadah Misa Malam Natal Tahun 2023.

Pemantauan dilakukan dibeberapa tempat ibadah diantaranya, gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan; Gereja Katolik Ekaristi Desa Sumber Arum, Kecamatan Kotabumi; dan Gereja Katolik Kabar Gembira Kecamatan Kotabumi Lampung Utara, Minggu (24/12/2023).

Lekok menjelaskan kegiatan kunjungan ini pemerintah harus hadir dalam malam nisa Natal dalam bersuka ria, yang besok pagi umat Nasrani merayakan acara Natal. Porkopimda juga meyakinkan Bahwasannya masyarakat yang merayakannya merasakan aman, tenang , dan bahagia, ucapnya.

Baca Juga:  Letik Kumis Sosok Muda No. Urut 2 Tebar Harapan Mulya

Untuk liburan nataru juga pemerintah, kepolisian dan kodim 0412/Lu sudah menyiapkan 3 poskotik, Yan berlokasi di terminal propau, pasar sentral, dan pasar bukit kemuning. Guna antisipasi gangguan, dan memberikan pelayanan pada masyarakat.

Pemerintah Lampung Utara menghimbau agar masyarakat berhati hati, tetap lakukan protokol kesehatan, walaupun Lampung Utara belum ada laporan covid.

Kegiatan pemantauan pelaksanaan perayaan Natal 2023 ini dilakukan dalam rangka untuk memastikan malam Natal 2023 di Kabupaten Lampung Utara berjalan dengan aman, kondusif dan damai. Selain itu, hal ini juga sebagai wujud toleransi serta kerukunanan antar umat beragama.

Baca Juga:  DPRD Lampura gelar paripurna pembahasan RAPBD-P tahun 2018

Sementara, Kapolres AKBP Teddy Rachesna mengatakan, untuk menjamin kegiatan perayaan Natal di Lampung Utara berjalan aman dan kondusif, Polres Lampung Utara telah menerjunkan sebanyak 215 personil gabungan.

“Kami telah mengerahkan 215 personel untuk mengamankan semua kegiatan perayaan Natal di gereja,” kata Kapolres AKBP Teddy saat memimpin apel.

Kapolres juga menjelaskan, adapun pola pengamanan dilakukan dalam dua bentuk, yakni pola pengamanan tertutup dan pola pengamanan terbuka.

Baca Juga:  Polres Lampung Utara laksanakan Rikmin Penerimaan Calon Anggota Polri

“Pola pengamanan tertutup adalah pengamanan yang dilakukan oleh petugas keamanan berpakaian preman, sedangkan pola pengamanan terbuka oleh petugas berseragam dinas,” ujarnya.

(Andrian Folta)

 159 kali dilihat