Kejari Lampura akan berkoordinasi dengan Inspektorat terkait permasalahan Desa Kamplas

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) akan pelajari permasalahan Desa Kamplas, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, yang viral di media sosial beberapa waktu belakangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Atik Rusmiaty Ambarsari, MH., yang disampaikan melalui Kasi Intelijen, Hafiezd, MH., mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan mencari tahu kebenaran informasi yang beredar tersebut dengan Ispektorat Lampura.

“Kami akan belajar dengan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Inspektorat Lampura,” kata Kasi Intelijen, Hafiezd, MH., kepada wartawan, Kamis, (18/6/2020), di ruang kerjanya.

Baca Juga:  Personil Polsek Abung Timur Bantu Kendaraan Warga Yang Macet Menerobos Genangan Air

Dalam hal pemeriksaan dan pembinaan terhadap pemerintahan desa, terang Hafiezd, merupakan ranah Inspektorat.

“Untuk itulah, kami secepatnya akan berkoordinasi dengan Inspektur terkait pemberitaan yang berkembang selama ini di Desa Kamplas,” akunya.

Dari informasi yang dihimpun, persoalan yang merebak di Desa Kamplas terkait adanya indikasi penyalahgunaan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa setempat di tahun 2019 yang masih menyisakan kekurangan sebesar Rp.600.000,- per bulan selama satu tahun, dan di tahun 2018 selama dua bulan belum dibayarkan, serta Surat Ketetapan (SK) yang hingga saat ini belum diterima perangkat desa.
Penulis: (Andrian Folta)

 699 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.