Lampung Utara, lampungvisual.com-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) melaksanakan Rapid test yang dipusatkan di Kantor setempat, Kamis (18/6/2020)
Kepala Kejaksaan Negeri Lampura, Atik Rusmiaty Ambarsari diwakili Kasi Intel, Hapiezd mengatakan pada hari ini, kurang lebih 60 pegawai dan honorer menjalani rapid test yang dilakukan oleh Tim medis Dinas Kesehatan Lampura.
Pelaksanaan rapid test tersebut berdasarkan instruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upaya pencegahan dan penyebaran covid 19. Untuk hasil sendiri, belum diketahui, sebab masih proses dan menunggu hasil dari tim medis.
Dengan adanya kegiatan pendeteksian lebih awal, merupakan upaya kita dalam mendukung program pemerintah menekan penyebaran covid 19. Tentunya rapid test, langkah yang cukup efektif.
Mudah mudahan hasilnya nanti bisa sesuai dengan harapan, dan tidak ada pegawai di lingkup kejaksaan negeri lampung utara yang menunjukkan tanda tanda covid 19.
Tim medis Dinas Kesehatan Lampura, Fitri mengatakan dari hasil rapid test yang dilakukan terhadap 60 oranc pegawai dan honorer Kejaksaan Negeri Lampura non reaktif.
“Alhamdulillah, 60 orang pegawai dan honorer kejari lampura yang di rapid test hasilnya non reaktif semua, ” Kata dia.
Penulis: (Andrian Folta)
555 kali dilihat