Kejari Lampura terima dua penghargaan pada Rakerda Kejati Lampung

Kejari Lampura terima dua penghargaan pada Rakerda Kejati Lampung
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) menerima dua penghargaan dengan kategori peringkat I atas Keberhasilan Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Justice Tahun 2023 dan Peringkat ke V atas Capaian Kinerja Tahun 2023 Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Rapat Kerja Daerah Kejati Lampung Tahun 2023 yang dilaksanakan di Hotel Emersia Bandar Lampung pada, Selasa (12/12/2023) Kemarin.

Piagam penghargaan itu diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, SH, MH, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara bersama dengan Kajari yang berprestasi se-Provinsi Lampung.

Baca Juga:  PDPB, KPU Lampura Jemput Bola Ke Mapolres

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdana, SH, MH, menuturkan, dua penghargaan yang diterima atas prestasi dari kinerja jajarannya dalam pelaksanaan tugas dan kewenanganya
Penghargaan dengan kategori peringkat 1 diterima Kejaksaan Negeri Lampung Utara atas keberhasilan Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice Tahun 2023.

Penghargaan satunya lagi dengan katagori peringkat V atas Capaian Kinerja tahun 2023 Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Rapat Kerja Daerah Kejati Lampung tahun 2023.

Baca Juga:  Apel Gelar Pasukan Pengamanan Tahun Baru 2023 Polres Lampung Utara

“Penghargaan itu kita terima pada rapat kerja daerah (Rakerda) di Kejaksaan Tinggi Lampung yang berlangsung di Bandar Lampung pada, Selasa 12 Desember 2023,” kata Mohamad Farid Rumdana.
Piagam penghargaan tersebut diberikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Menurut dia, dua penghargaan itu diterima atas keberhasilan kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative justice dari Januari – November 2023 sebanyak 24 perkara, dan prestasi bidang datun yang salah satunya keberhasilan memulihan aset negara dalam hal ini Pemkab Lampung Utara sebesar kurang lebih Rp1.8 Miliar, paparnya. (Andrian Folta)

 267 kali dilihat