Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara-
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi Kabupaten Lampung Utara gelar razia rutin kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta kemungkinan-kemungkinan yang tidak di inginkan terjadi. Selasa (24/8/2020)

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi Daniel Arif diwakili Ade Candra Irawan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) mengatakan, Kepala Rutan bersama dengan puluhan petugas lainnya semalam telah melaksanakan razia kamar warga binaan yang dimulai pada pukul 19.30 wib sampai selesai.

Baca Juga:  Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2019, Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara di Pemda

Hasil dari razia yang dilakukan hanya banyak ditemukan hanya Sendok Stenless, Gelas Beling, Ranting Kayu, dan Mangkong Beling. “Alhamdulillah dalam razia itu tidak ditemukan barang barang yang mengidikasikan sebagai ancaman gangguan kamtib, ” Kata dia.

Menurut dia, razia rutin yang di lakukan berdasarkan Intruksi dari Dirjen PAS untuk Deteksi Gangguan Dini terhadap Kamtib, untuk menghindari hal hal yang tak diinginkan demi memberikan rasa nyaman dan aman di rutan kotabumi.

Baca Juga:  Tim Komunitas Jum'at Berbagi Berikan Bantuan Kepada Mbah Binarjo

Dia berharap dengan adanya razia rutin ini, Rutan Kotabumi bisa menjadi lebih aman dan para warga binaan bisa merasa nyaman dalam menjalani masa hukumannya disini.
(Andrian Folta)

 721 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.