Kelompok Tani Di Desa Wonomerto Pertanyakan Keberadaan Dana Hibah Bergulir

(PPL dinas Pertanian, Susila mewakili Kadis pertanian Sopyan. Poto-dok tama)
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com-
Dana Hibah bergulir Program Pengembangan Usaha Agrobisnis Pedesaan (PUAP) tahun anggaran 2017 senilai Rp.100.000 juta (Seratus Juta rupiah) yang di kucurkan kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Wonomarto, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, yang menaungi sepuluh kelompok tani desa setempat tidak jelas keberadaannya.

Menurut keterangan Ketua kelompok tani Dewi Sri desa Wononomerto, Pardi mewakili rekan rekannya mengatakan pihaknya hanya mendapatkan bantuan hibah bergulir itu hanya satu kali dan sudah dikembalikan. Setelah itu, dana hibah tersebut tidak pernah digulirkan lagi kepada kami selaku kelompok tani.

“Ya mas kalau kelompok saya hanya dapat 1 kali saja sebesar Rp.10.000 juta dan sudah dikembalikan, tapi hingga kini tidak tahu dimana keberadaan dana tersebut, ” Kata dia.

Oknum ketua Gapoktan Desa Wonomarto, M. Samin, Ketika dikonfirmasi via sambungan telpon Minggu (2/08/20) siang, mengelak bila sekiranya dana tersebut telah di salah gunakan atau mengendap di kantong pribadinya, bahkan terkesan menutupi serta berbelit-belit. Ia mengatakan bahwa dana hibah bergulir tersebut tidak digulirkan hal demikian tidak benar, Dana itu di bagikan ke 10 kelompok. Namun karena itu dana bergilir makanya telah dikembalikan ke Dinas Pertanian Lampung Utara pada tahun 2016.

Baca Juga:  FPI Dan BKMT Lampura Berikan Bantuan 100 Karung Beras

“Dana bergulir itu dikembalikan kepada dinas pertanian dan yang menerima dana itu orangnya sudah wafat. Jadi dana itu bukan tahun 2017 mas melainkan 2016, ” Kilahnya.

Ketika ditanya kembali apakah dana hibah bergulir itu tahun anggaran 2017, M Samin menjawab dengan nada yang grogi bukan tapi tahun 2017, tapi Dana hibah tahun 2015.

” Ya benar Hibah bergulir Anggaran tahun 2015, ” Ungkapnya dengan nada yang lesu seraya akan menemui kadis pertanian, sopyan.

Sementara Kepala Desa Wonomerto, Waskito mengatakan dirinya selaku pemerintah desa akan mengumpul kelompok tadi se-desa wonomerto dan akan melakukan musyawarah untuk menyikapi isu gapoktan yang berkembang agar tidak menjadi fitnah di tengah masyarakat khusus kelompok tani yang ada disini.

Baca Juga:  Sat Pol PP Menjaring Sejumlah Pelajar Membolos

Menurut dia, Dalam hal ini, kelompok dulu pernah beberapa kali mengadu terkait hilang dana gapoktan tersebut. ” Ya beberapa kali kelompok tani menanyakan dan mengadu tentang dana puap tersebut kok tidak digulirkan kembali, ” terangnya.

Ia menambahkan bila dana hibah bergulir itu hilang, mengendap atau dikembalikan ke dinas pertanian harus memberikan laporan terlebih dahulu ke pemerintah desa. ” Tapi, hingga saat ini tidak pernah ada laporan ke pemerintah desa terkait pengembalian dana tersebut, ” Terangnya.

Terpisah Kepala Dinas Pertanian, diwakili PPL Susilo, ketika dikonfirmasi awak media, Senin (3/8/2020) di kantor Kepala Desa Wonomerto menyampaikan bahwa keterangan Ketua Gapoktan M. Samin bahwa Dana Hibah Bergulir tahun 2015 sudah sempat digulirkan kelompok tani, dan 100 persen telah dikembalikan oleh kelompok gapoktan. ” Dana hibah itu dibuatkan kegiatan kembali namun ketua gapoktan bingung, sehingga dana itu masih tersimpan dikas,” Kata dia.

Baca Juga:  Polsek Abung Barat berhasil Amakan dua tersangka Sedang pesta sabu

Dijelaskannya, Ketua Gapoktan M. Samin berjanji dana hibah bergulir itu akan digulirkan kepada kelompok tani di tahun 2021. ” Dia (M.Samin) berjanji akan menggulirkan dana itu tahun 2021, ” Ucap dia.

Ia menambahkan, sudah lama kelompok tani mempertanyakan keberadaan dana hibah bergulir tersebut. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan akhirnya muncul ke permukaan.

“Pada intinya, dana itu masih ada dikas ketua gapoktan dan akan digulirkan pada tahun 2021, ” Tegasnya.
Penulis: (Andrian Folta)

 623 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.