Kembali Jaksa Pengacara Negara, Berhasil Selamatkan Uang Negara

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah,lampungvisual.com-

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih melalui Jaksa Pengacara Negara berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 17, 7  milyar lebih, pada kasus pengadaan barang di Badan Diklat (Bandiklat) Kota Gajah Lampung tengah pada 2007 lalu.

Jaksa Pengacara Negara (JPN) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dari Kejari Gunung Sugih Lucky Maulana SH. mengatakan, pihaknya menang pada gugatan perdata yang diajukan oleh  penggugat Sidjodjo Herwanto melalui kuasa hukum nya, dalam kasus pengadaan barang di Bandiklat Kota Gajah.

“Pihak Pengadilan Tinggi Bandar Lampung mengabulkan banding kita (Kejari Gunung Sugih) dan membatalkan keputusan Pengadilan Negeri Gunung Sugih yang memenangkan pihak penggugat,” terang Lucky Senin (4/12/2017).

Baca Juga:  Money Politics, Armono : Tentu Tidak Boleh, Akan Kita Proses Kalau Ada Yang Ketahuan

Namun, lanjut  Lucky, pada Agustus lalu Pengadilan Negeri Gunung Sugih memenangkan penggugat, sehingga tim JPN langsung  melakukan banding ke tingkat pengadilan tinggi.

”Alhamdulilah kita bisa menangkan perkara ini,namun hasil putusan dari Pengadilan Tinggi ini belum Incraht karena  menunggu apakah pihak penggugat akan kembali mengajukan kasasi”.tutur kasidatun Lampung tengah  ini.

Sebagai JPN, Lucky menegaskan, pihaknya resmi ditunjuk pemerintah daerah untuk menangani masalah perdata. “Kita memang ada MoU dengan pemda, sesuai aturan yang berlaku, dan sudah memiliki surat tugas dari pemerintah Lampung tengah ” tukasnya.

Baca Juga:  841 Sertifikat Loekman Serahkan Kepada Warga Kampung Adi Jaya

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Tengah,Loekman djoyosoemarto menyatakan bahwa hal itu sudah diatur oleh negara.dan menilai kinerjanya cukup bagus dan sesuai dengan tugasnya.

“Itu memang resmi, Jaksa  Pengacara Negara bisa memenangkan perkara, berarti kerjanya bagus, dan adanya jaksa pengacara negara ini tugasnya membantu penyelesaian permasalahan perdata di pemerintahan Lampung tengah”,ungkapnya.

Dan untuk menghindari terjadi permasalahan yang sama di lingkungan pemerintahan Lampung Tengah, Ia minta semua aparaturnya bekerja sesuai dengan peraturan yang ada.

Baca Juga:  Positif Maju, Ikhsan : Masyarakat Inginkan Perubahan.

”kalau tidak ingin terjadi masalah maka harus bekerja sesuai dengan peraturan yang ada jangan menyalahi aturan.”tutup wakil Bupati.

Laporan : Iswan

 1,814 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.