Kemenag Lampura Tidak Ada Program Paket C Non Reguler

Kemenag Lampura Tidak Ada Program Paket C Non Reguler
LAMPUNG UTARA

Peristiwa penipuan tersebut berawal pada saat dirinya bertemu dengan IR, oknum guru PNS, yang bertugas di Min 2 Kotabumi Lampura. Saat itu IR, menawarkan kepada dirinya, bahwa IR dapat menerbitkan Ijazah Paket C Non Reguler, dengan syarat harus menyerahkan uang sebesar Rp.1.425.000 ribu rupiah sebagai biaya administrasi, sesuai info dari penyelenggara registrasi awal, harus membayar biaya administrasi setidaknya sebesar 50 persen agar dapat segera di proses.

Baca Juga:  Puluhan ayam Warga Lampura digondol maling

“IR mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp yang isinya ‘Diinformasikan kepada peserta UN Paket C Non Reguler guna menyelesaikan penerbitan Ijazah dan lain lain. Bahwa sesuai dengan info dari penyelenggara registrasi diawal wajib terpenuhi 50 persen untuk dapet terproses. Mengingat peminat lebih banyak dari ketersediaan blangko dan lain lain. Dengan ini diberlakukan sistem Knock Out (Gugur) apabila tidak memenuhi persyaratan dimaksud” jelas SO seraya membacakan isi pesan singkat yang dikirim IR kepadanya, Selasa (19/10/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Tagged