Kemenag Lampura Tidak Ada Program Paket C Non Reguler

Kemenag Lampura Tidak Ada Program Paket C Non Reguler
LAMPUNG UTARA

So berharap kepada dinas tempatnya bernaung untuk memanggil oknum PNS berinisial IR tersebut, agar IR dapat diberikan Sanksi tegas atas perbuatannya. Karena dirinya telah dibohongi dalam penerbitan Ijazah paket C, Non Reguler. “Saya yakin bukan hanya saya saja yang dibohongi oknum itu, diluar sana pasti masih banyak korbannya” pungkas SO.

Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kementerian Agama (Kemenag) Lampura, Hery Setiawan ketika dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, membenarkan bahwa IR adalah oknum guru PNS yang bertugas di Min 2 Kotabumi sebagai guru kelas. Perlu diketahui, Kemenag Lampura maupun kementrian tidak ada program Paket C Non Reguler, seperti yang dimaksud oleh IR.

Baca Juga:  Mewakili Bupati Lampung Utara Lekok lantik 57 Pejabat

“Jadi apabila oknum yang mengiming-imingi untuk penerbitan Ijazah Paket C Non Reguler itu adalah persoalan pribadi Oknum-oknum itu. Sebab Kemenag Lampura tidak ada program semacam itu. Meskipun ada, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampura yang memiliki program itu, bukan Kemenag” kata dia.

Tagged