Kepala Dinas Sosial Lampura Berharap agar Penerima PKH yang merasa sudah mampu Mengundurkan diri

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara : lampungvisual com-

Penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak dapat dianulir, meski di lapangan masih ditemukan yang dianggap tidak layak, masih menerima bantuan keluarga pra-sejahtera atau kurang mampu itu.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial Lampura, M Erwinsyah saat melaksanakan sosialisasi sekaligus pemasangan stiker bantuan PKH di Kantor Camat Abung Tengah, Rabu (11/12/2019). Meski dilapangan ditemukan penerima yang dianggap tidak layak, namun masih mendapatkan program tersebut. Pihaknya tidak dapat berbuat banyak, tetapi menghimbau agar mereka yang merasa sudah mampu untuk mengundurkan diri dari daftar penerima PKH.

Baca Juga:  Polres Lampung Utara Gelar Bansos dan Penananaman Pohon

“Nah itu masalah yang kami temukan di lapangan, kita daerah tidak dapat langsung memutuskan begitu saja. Melainkan harus melalui rapat desa mengenai penghapusan data penerima, setelah itu akan dimasukkan oleh operator dalam aplikasi disediakan. Sebab, itu keputusan ada di pusat, dalam hal ini Kemensos, “kata dia di dampingi Camat, Mulyadi, Kapolsek, Koramil saat sosialisasi bersama unsur muspika desa serta operator dan pendamping PKH. Menurutnya, dengan adanya perubahan mekanisme (manual-daring), dapat memperbaiki data yang selama ini banyak mendapatkan kritikan karena dianggap tidak memenuhi ketentuannya.

Baca Juga:  Polres Lampung Utara Potong 6 Sapi dan 11 Kambing Qurban

“Kami berharap aparat desa dapat lebih cermat untuk melakukan pendataan, jangan melihat dari hubungan kedekatan atau kekerabatan saja. Sehingga mereka yang seharusnya berhak dapat menerima bantuan yang digulirkan pemerintah pusat, ” Kata dia.

Dijelaskannya, pada saat ini proses penginputan data dapat dilakukan secara langsung melalui aplikasi SiNG, yang dilaksanakan oleh operator desa. Sehingga dapat ditingkatkan lagi kedepan, akan manfaat diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) atau sesuai peruntukannya.

“Jadi sekarang memang ada perbaikkan, selain pemasangan stiker. Mumpung ini baru, karena kedepan akan menggunakan data baru yang diinput melalui basis pusdatin. Jadi harus dilakukan secara baik, sehingga tidak ada ketimpangan di lapangan, ” Tuturnya.

Baca Juga:  Sedang Asyik Nyabu Dua Pedagang Pakaian Ditangkap Polisi

(Andrian Folta)

 2,296 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.