Kesbangpol Muba Gelar Rakor Bantuan Keuangan Partai Politik 2021

Kesbangpol Muba Gelar Rakor Bantuan Keuangan Partai Politik 2021
MUSI BANYUASIN (MUBA)

Muuba, (LV) –

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin gelar Rapat Koordinasi Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2021. Rakor yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Badan Kesbangpol Marko Susanto S.STP., M.Si yang didampingi Kepala Bidang Poldagri Khalidi, SE., M.Si bertempat di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Muba, Selasa (08/06/2021).

Hadir dalam rapat tersebut sebanyak 23 Orang yaitu Tim Verifikasi Bantuan Keuangan Parpol yang terdiri dari Inspektorat, BPKAD, KPU dan Hukum. Kemudian Partai Politik yang hadir antara lain PKB, PPP, PKS, Perindo, Golkar, Hanura, Nasdem, PAN, Demokrat, PDIP dan Gerindra.

Baca Juga:  Cek Kesiapan Personel dan Peralatan Atasi Karhutbunlah, Pemkab Muba Bakal Gelar Apel Kesiapsiagaan

Dalam sambutannya Plt. Kepala Badan Kesbangpol Marko Susanto S.STP., M.Si mengatakan,” Sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, dimana dana bantuan keuangan kepada parpol menjadi dana hibah dan dianggarkan pada SKPD terkait, dalam hal ini Badan Kesbangpol Kab. Muba,” paparnya.

Lebih lanjut Marko menambahkan,” Maka kami Badan Kesbangpol Kab. Muba segera membuat Peraturan Bupati Musi Banyuasin terkait Permendagri Nomor 78 tahun 2020 tentang perubahan Permendagri Nomor 36 tahun 2018, dimana adanya penambahan kegiatan selain pendidikan politik juga kegiatan berkaitan dengan pandemi COVID-19. Mengharapkan agar Parpol dalam Kab Muba yang menerima dana tersebut segera menyampaikan usulan, selanjutnya kami akan membuat terobosan pada tahap verifikasi proposal pengajuan dana tersebut bersama2 dengan tim verifikasi melakukan verifikasi dalam satu kesempatan sehingga tahapan pencairan dalam berjalan tidak terlalu lama setelah berkas proposal dinyatakan lengkap,” tutupnya.  (Muhammad Ruswan)

 298 kali dilihat

Tagged