Kesbangpol Provinsi Lampung Berharap FKPT Dapat Melakukan Sosialisasi Ke Lembaga Pendidikan

BANDAR LAMPUNG

Bandarlampung, lampungvisual.com-
Pemprov Lampung melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) provinsi Lampung memberikan perhatian serius terhadap pencegahan terorisme dan radikalisme. Terlebih Bumi Ruwa Jurai termasuk provinsi berpotensi tinggi kerawanan ideologi radikalisme.
Kesbangpol berharap Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Lampung dapat melakukan sosialisasi secara masif, khususnya ke lembaga pendidikan.
“Kinerja FKPT Lampung bisa lebih ditingkatkan lagi. Bila perlu, di forum yang ada ini, kinerja maupun rencana program kita koordinasikan ke pusat sehingga cukup jelas upaya pencegahan yang dilakukan,” kata Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung Fitter Syahboedin, di Hotel Batiqa Bandar Lampung, Sabtu (22/6).
Sementara, Kesbangpol Pemprov Lampung akan berkoordinasi ke kabupaten/kota. “Ini upaya-upaya pencegahan sekaligus pemberdayaan (semua unsur yang terlibat). Dan FKPT juga melaksanakan fungsinya dengan baik dalam upaya pencegahan terorisme di Provinsi Lampung,” lanjut dia.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung Prof. Damrah Khair berharap FKPT melakukan pendekatan soft of approach. Sebab, semua agama dan semua paham punya potensi radikalisme.
“Kami tidak menjudge. Kami punya persepsi dan persamaan yang baik. Ada api, arang, atau asap. Saya kira untuk mencari yang mana radikalisme dan tidak, harus ada koordinasi, kerjasama dan sosialisasi yang baik,” sarannya.
Sekretaris FKPT Andi Lie Wirawan, S.H., menyatakan siap meningkatkan kinerja dan sinergitas dengan pemangku kebijakan dan semua unsur masyarakat di daerah. Sebab sesuai fungsi, FKPT dibentuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai wadah pastisipasi masyarakat di daerah dalam membangun dan melaksanakan koordinasi,  program serta kegiatan pencegahan terorisme.
“FKPT akan terus melaksanakan kebijakan strategi, rencana dan program pencegahan terorisme, menyebarluaskan kontra propaganda ideologi radikal, menggalang sikap proaktif masyarakat, dan melakukan upaya rehabilitasi, reedukasi, dan resosialisasi dalam rangka deradikalisasi. Dan yang terpenting adalah mengoordinasikan kegiatan dengan para pemangku kepentingan di daerah dalam rangka pencegahan terorisme,” kata dia.
Dengan demikian, tumbuh kesadaran masyarakat tentang ancaman dan bahaya terorisme.
“Kita berupaya meningkatkan daya tangkal dan menggugah masyarakat dalam menghadapi serta melawan ancaman radikal terorisme, dengan pengamalan empat konsesus dasar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika,” pungkas Andi Lie.
Sumber: Rls/Niz
Editor   : Susan

 2,297 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.