Ketua Umum BNM RI Berharap Kepada Pemerintah Tutup Tempat Hiburan Melampaui Waktu

BNM RI

Bandar Lampung, Lampungvisual.com-
Pergantian tahun yang sebentar lagi dalam hitungan jam ke depan, merupakan kebiasaan masyarakat selalu diramaikan, namun untuk kali ini di tahun 2020 tentunya kita sadari adalah tahun, yang tidak menguntungkan bagi kita semua.

Justru di tahun 2020 merupakan tahun berduka, tidak lain banyak nya masyarakat yang meninggal dunia, ini diakibatkan pandemi covid-19, yang sampai hari ini makin menjadi.

Menurut Tb M Fauzi Malanda Burniat RdB, Ketua Umum BNM RI Sebagai Lembaga Penggiat Anti Narkoba dan Segala bentuk Maksiat yang ada di masyarakat merupakan Musuh BNM RI.

Baca Juga:  Ketua BNM RI DPD Sulsel Hadiri Giat Kodim 1409 Gowa Sulsel

“Kami tidak pernah gentar untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba dan maksiat, ini kami lakukan panggilan dari yang maha kuasa, kami tidak mengharap pujian dari siapapun Insya Allah sekecil apapun BNM RI Lakukan ini bagian dari pada ibadah semata,” tuturnya.

Ketua Umum Brantas Narkotika Maksiat ( BNM ) Menyatakan Mendukung Pemerintah dan aparat Penegak Hukum TNI/ POLRI Menjalankan aturan di malam Tahun Baru ini.

“Kami juga Telah memberikan himbauan kepada Masyarakat serta pemilik Hiburan Untuk mematuhi Protokol Kesehatan, dan juga menghimbau jangan tempat itu menjadi tempat pengguna dan beredarnya Narkoba, BNM RI Akan terus Melakukan Pemantauan Melalui Tim yang dapat kami percaya,”cetus Fauzi Kamis (13/12/2020).

Baca Juga:  Ketua Umum BNM RI Meng Apresiasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung

Lanjut Fauzi, menyikapi tempat hiburan berdasarkan pantauan pihaknya ini sangat tidak melaksanakan protokol kesehatan coba lihat di tempat-tempat hiburan yang ada di jalan Antasari, Gatot Subroto, Yos Sudarso, ini peningmat lupa akan Bahaya Pandemi Covid-19.

“Untuk itu kami mohon satgas covid pantau langsung ke tempat dimaksud bukan hanya sebatas pintu depan tempat hiburan, dapat diyakini kerumunan dan kelompok penikmat hiburan evoria dengan tidak mengikuti prokes.” Tegasnya.

BNM RI juga berharap tutup tempat hiburan yang melampaui waktu serta tempat sering terjadinya keributan, berdasarkan pengamatan kami belum pernah ada tindakan dari pihak Berwajib, Fauzi berharap pemerintah tegas untuk melakukan tindakan tegas. (*AG)

 374 kali dilihat