KNPI Minta Pemerintah Tindak Tegas Penimbunan Minyak Goreng

BANDAR LAMPUNGHOME

Bandar Lampung (LV) – DPD KNPI Bandar Lampung menegaskan alasan CV Sinar Laut terkait dugaan penimbunan minyak goreng tak rasional. KNPI meminta Pemerintah melakukan tindakan tegas atas temuan dugaan penimbunan minyak goreng oleh CV Sinar Laut di Bandar Lampung.

“Di tengah masyarakat sulit mendapatkan minyak goreng, sementara CV Sinar Laut menyimpan minyak goreng dengan jumlah yang fantastis. Hari ini di saat semua masyarakat sampai mengantri, tapi masih saja banyak alasan untuk distribusi minyak. Ada apa dengan PT Sinar Laut. Ini harus ditindak tegas,” ungkap Ketua DPD KNPI Bandar Lampung Iqbal Ardiansyah, Selasa (22/2/2022).

Ia pun mempertanyakan bagaimana mungkin CV Sinar Laut hanya karena persoalan teknis administrasi menghalangi kepentingan masyarakat. “Sangat tidak etis CV Sinar Laut menyimpan ribuan bungkus minyak di tengah masyarakat hampir di seluruh Lampung kesulitan mendapatkan minyak goreng,” tegasnya.

Baca Juga:  ViSI-MISI YUSUF-TULUS

Bung Iqbal juga menyoal alasan baru akan didistribusikannya minyak goreng ke masyarakat setelah pihak kepolisian menemukan tumpukan minyak goreng dalam jumlah besar di gudang Sinar Laut.
“Mengapa baru mau didistribusikan setelah ditemukan oleh pihak kepolisian minyak tersebut?” tanya Bung Iqbal.

Atas dasar itu pula, ia meminta DPRD untuk turun mencari tahu kebenaran atas dugaan penimbunan minyak goreng ini.”Karena ada yang ganjil. Jika memang pihak kementerian sudah mengetahui mengapa Mabes Polri melakukan penggerbekan,” jelasnya.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung menemukan ratusan ribu liter minyak goreng tersimpan di CV Sinar Laut yang berada di kelurahan Gubak, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Baca Juga:  Yustin Ficardo Apresiasi Kreativitas Desainer Lampung Fashion Show 2018

“Setelah kami datangi, pihak CV mengatakan adanya ratusan liter minyak goreng di gudang karena telah dijual oleh pihak perusahan ke eksportir. Namun karena sekarang ada kebijakan baru, akhirnya perusahaan tarik lagi penjualan tersebut,” kata Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Ari Rachman Nafarin.

Karena sempat dijual pihak eksportir, lanjutnya, CV Sinar Laut membeli kembali minyak tersebut. “Makanya ada rate harga, dari harga ini baru di putuskan hari Jum’at lalu dan sistem administrasi berjalan lama sehingga belum didistribusikan,” katanya.
Sementara, Direktur CV Sinar Laut, Andre Wijaya mengatakan jika memang kemarin pihaknya sudah diundang Mendag dengan eksportir yang mau membeli stok lama.

“Karena stok lama harga tinggi, sedangkan sekarang pemerintah ada HET. Eksportir menjembatani selisih harga itu. Eksportir beli harga standar dan menjual ke kami harga HET itu kami langsung jual ke masyarakat,” jelas dia.

Baca Juga:  Workshop Festival Film Lampung 2021, UKM DCFC Hadirkan Tiga Juri Nasional

Ia juga menerangkan, jika pihaknya tidak menimbun. “Kalau penimbunan tidak ada karena stok sudah kita laporkan dan terdaftar dari Januari, total ada 32 ribu dus atau 368 ribu liter,” tutup dia. (R)

Pewarta: Ang

 317 kali dilihat

Tagged