Kodim 0105/Abar Patenkan Kerukunan Umat Beragama Melalui Dialog Dan Silaturahmi

Kodim 0105/Abar Patenkan Kerukunan Umat Beragama Melalui Dialog Dan Silaturahmi
ACEH BARAT

Dalam sambutannya, Dandim menyampaikan bahwa memeluk agama adalah Hak Asasi Manusia yang dimiliki oleh setiap warga negara dan dilindungi oleh Undang – Undang. Untuk itu, Pemerintah mengharapkan kepada seluruh warga negara untuk hidup berdampingan dengan damai, memiliki sikap saling toleransi guna menjaga hubungan antar umat beragama.

“lndonesia adalah negara yang memiliki Ke – Bhinekaan yang sangat beragam dari suku, budaya, adat istiadat sampai dengan agama. Namun, jangan perbedaan menjadi bahan perpecahan, justru perbedaan tersebut harus disikapi dengan baik melalui persatuan dan kesatuan”, tegas Dandim