Lampung Utara, (LV) –
Pemutihan bagi seluruh kenderaan bermotor di Kabupaten Lampung Utara akan dilaksanakan mulai 1 april 2021 hingga September 2021 di Samsat Kotabumi.
Kasat Lantas Polres Lampura, AKP Ahmad Wiratma Kesumaningrat S.I.K.mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono S.I.K., M.Si. mengatakan, Sesuai dengan Instruksi Gubernur Lampung, pemutihan bagi seluruh kendaraan bermotor di Provinsi Lampung Khususnya di Lampura akan dilaksanakan mulai 1 Apri 2021 besok hingga enam bulan kedepan. Rabu, (31/03/2021)