Lampung Utara, (LV) –
Pemutihan bagi seluruh kenderaan bermotor di Kabupaten Lampung Utara akan dilaksanakan mulai 1 april 2021 hingga September 2021 di Samsat Kotabumi.
Kasat Lantas Polres Lampura, AKP Ahmad Wiratma Kesumaningrat S.I.K.mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono S.I.K., M.Si. mengatakan, Sesuai dengan Instruksi Gubernur Lampung, pemutihan bagi seluruh kendaraan bermotor di Provinsi Lampung Khususnya di Lampura akan dilaksanakan mulai 1 Apri 2021 besok hingga enam bulan kedepan. Rabu, (31/03/2021)
1,258 kali dilihat
Baca Artikel Berikutnya
Ini tanggapan praktisi hukum, Soal sumur bor yang berusia 4 bukan tidak berfungsi
Pj. Bupati Lampung Utara, Drs. Aswarodi, M.Si., Pimpin Upacara Halal Bihalal dan Apel Gabungan
Berusia 4 Bulan, Sumur Bor Dari Diperkim Lampura tidak berpungsi
Hari pertama Ngantor, Pj. Bupati Lampura Aswarodi Sidak Sejumlah Kantor