Kodim 0410/KBL Bersama Gugus Tugas Melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung-
Masih merebaknya penyebaran virus Corona (Covid-19) di masyarakat, membuat Kodim 0410/KBL bersama gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan (Protokes) di pusat perbelanjaan.

Hal ini dilakukan oleh Kodim 0410/KBL bersama Satgas penanganan Covid -19, kali ini penegakan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan pos Pam Indogrosir Jln Sukarno Hatta Labuhan Ratu Kota Bandar Lampung, Sabtu(14/11/2020).

Personel Satgas yang bertugas di Pos PAM Indogrosir melakukan pengecekan suhu badan kepada setiap orang yang akan memasuki Indogrosir, serta menghimbau kepada para pengunjung dan karyawan Mall untuk selalu memakai masker serta mematuhi protokol kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di Wilayah Bandar Lampung.

Baca Juga:  Kata Mereka tentang Hari Ibu

Danramil 410-06/Kedaton Mayor Inf Anang Nugroho mengungkapkan “Masih banyak masyarakat yang salah dalam menafsirkan tentang pengertian adaptasi tatanan kehidupan baru, oleh karenanya Kodim 0410/KBL bersama dengan Gugus tugas Covid -19 terus memberikan edukasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan,” ungkapnya

Anggi (40 tahun) Warga Wayhalim saat berkunjung ke Indogrosir mengatakan, “Sangat mengapresiasi sekali kepada para petugas penanganan Covid-19, karena tanpa Bapak-bapak petugas semua, mungkin saja Covid-19 di Kota Bandar lampung ini akan bertambah banyak dan dengan adanya para petugas ini dapat membuat rasa aman dan nyaman baik untuk pengunjung maupun karyawan yang sedang bekerja,” tutupnya. (*)

 323 kali dilihat