Kodim 0410/KBL Melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung-
Antisipasi merebaknya penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Bandar Lampung, Kodim 0410/KBL bersama gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan, di pasar Bambu Kuning Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung, Jum’at (25/12/2020).

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki pasar Bambu Kuning, dengan lakukan pengukuran suhu tubuh, diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Baca Juga:  Gubernur Ridho akan Sumbang Lagu dalam Pagelaran Musik Kemanusiaan Peduli Korban Tsunami di Elephant Park 23 Februari 2019

Koptu Beny mengatakan, selain melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan, kami juga memberikan himbauan kepada para pengunjung dan pedagang pasar Bambu Kuning agar menjaga jarak dengan orang lain.

Sementara itu, Sinta salah satu pengunjung pasar Bambu Kuning yang merupakan warga gedong air menuturkan, kami sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh tim gabungan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung.

“Karena, selain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 juga, keberadaan petugas dipasar ini dapat memberikan rasa aman kepada pengunjung/pedagang dari segala tindak pidana kejahatan.” ungkapnya (*)

 728 kali dilihat

Tagged