Kodim 0410/Kota Bandar Lampung, Bersama Gugus Tugas Melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung-
Masih merebaknya penyebaran virus Corona (Covid-19) di masyarakat membuat Kodim 0410/Kota Bandar lampung, bersama Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di pusat perbelanjaan modern.

“Mall Transmart Jalan Sultan Agung No.283 Kelurahan Way halim Permai Kecamatan Way halim kali ini menjadi sasaran tim gugus tugas percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) dalam melaksanakan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Sabtu (28/11/2020).

Baca Juga:  SMSI Lampung Lakukan Audiensi Bersama Pemerintah Provinsi

Babinsa Way halim Koramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL Serda Dahri mengungkapkan “Dalam melaksanakan tugasnya para petugas gabungan melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki Mall Transmart dimana harus memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan pengukuran suhu tubuh serta di himbau untuk menjaga jarak dengan orang lain.”

Para petugas gabungan percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di Mall Transmart agar selalu menjalankan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran virus Corona.”pungkasnya. (*)

 335 kali dilihat