Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 Giat Laksanakan Patroli

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung-
Antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang sangat berbahaya kepada masyarakat saat ini membuat Kodim 0410/KBL bersama Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 Giat Laksanakan Patroli Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.”

Mall Ramayana Ciplaz yang merupakan pusat perbelanjaan modern di pusat kota Bandar Lampung ini menjadi salah satu tempat pemantauan Penegakan Disiplin Protokoler kesehatan oleh Satgas Gugus Tugas, Sabtu (28/11/2020).

Danramil 410-06/Kedaton Mayor Inf Anang Nugroho mengatakan “petugas gabungan yang tergabung dalam satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung secara intens melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol kesehatan di seluruh pusat perbelanjaan modern yang ada di Kota Bandar Lampung, salah satunya Mall Ramayana Ciplaz yang merupakan salah satu tempat berkumpulnya orang dari berbagai wilayah yang dikhawatirkan akan menjadi penyebab terjadinya penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Bandar Lampung”.

Baca Juga:  Kejati Lampung Bekerjasama PMI Provinsi Gelar Donor Darah

Raisa (24 th) warga Perum BKP bersama keluarganya saat berkunjung ke Mall Ramayana Ciplaz mengatakan “Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh para petugas gabungan dalam menekan terjadinya penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Tapis Berseri ini”.Ungkapnya. (*)

 327 kali dilihat