“Melalui PPJ berbasis digital pertama di Indonesia ini, KPK ingin mendorong peningkatan literasi dan edukasi publik,” terang Budi.
Sebagai informasi, JAGA adalah aplikasi pencegahan korupsi yang mendorong transparansi penyelenggaraan pelayanan publik dan pengolahan aset negara yang diluncurkan oleh KPK pada Desember 2016. Latar belakang KPK dalam meluncurkan aplikasi bertujuan untuk mendorong pemerintah untuk merespons masukan dari masyarakat yang memantau, mengusulkan perbaikan dan melaporkan penyimpangan.