Labuan Bajo,
08 Desember 2021 – Menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember 2021, PT PLN (Persero) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengintegrasikan modul Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJ) ke dalam aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA).
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menyampaikan, integrasi layanan ini merupakan bentuk komitmen PLN dalam mendukung visi dan misi KPK dalam hal upaya pencegahan dan memberantas praktik korupsi di Indonesia, dengan mengedepankan transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik.