Kolaborasi Satgas BPBD Dan Satgas TMMD 109 Karangnyar Putus Mata Rantai

JAWA TENGAH

KARANGANYAR –
Seperti yang dilakukan oleh Tim BPBD Kabupaten Karanganyar dan anggota Satgas TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar melakukan penyemprotan disinfektan di Pos Kotis Kodim 0727/Karanganyar di Dusun Sonosari, Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Karanganyar.

Serka Prima mengatakan, adapun sasaran penyemprotan itu dilakukan di tempat-tempat umum yang rentan sebagai sarana penyebaran virus corona seperti tempat yang sering dikunjungi oleh masyarakat seperti kantor desa, tempat ibadah, sarana umum dan perumahan warga serta Pos Kotis TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar yang tak luput dari penyemprotan.

Baca Juga:  TMMD Reguler Brebes Selesai, Aktivitas Ekonomi dan Suasana Desa Sepi

“Beberapa tempat tersebut merupakan tempat yang sering dikunjungi oleh masyarakat. Demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Maka kami melaksanakan penyemprotan disinfektan,” jelas Serka Prima. (hm/0727)