Pemasangan Batako TMMD 109 Dalam Perehapan RTLH Jatiwarno.

JAWA TENGAH

KARANGANYAR –
Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH) yang dikerjakan oleh Satgas TMMD Reguler Ke-109 TA.2020 terdapat 10 unit rumah yang menjadi target pemugaran di Desa Jatiwarno Kecamatan Jatipuro Kabupaten Karanganyar.

Salah satu diantaranya adalah perehapan RTLH rumah Bapak Prayit Dusun Trugo RT O6 RW 03 Desa Jatiwarno Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar yang diprogramkan TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar.

Tampak semangat dan kompak anggota Satgas TMMD Reguler Ke-109 mengerjakan pemasangan batako bersama warga. Beberapa proses telah dilalui, proses pemasangan batako pada dinding RTLH menjadi bagian terberat dalam setiap pengerjaan konstruksi.

Baca Juga:  Petugas TNI Polri Gelar Operasi Yustisi Diterminal Dan Pasar

Pada saat pemasangan batako untuk dinding Rumah Tidak Layak Huni tersebut, pekerja diharuskan bekerja cepat dan merata agar kualitas dari kuatnya dinding tidak diragukan lagi,” ujar Samidi (hm/0727)

 284 kali dilihat