Komisi I DPRD Lampung Uji Public Raperda

DPRD LAMPUNG

Bandar Lampung (LV) – Komisi I DPRD Lampung mengumpulkan berbagai elemen dalam rapat dengar pendapat (RDP). Itu guna uji public raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Ketua Pansus pembentukan Raperda Yozi Rizal menjelaskan, RDP dilakukan bersama Komisi I DPRD Lampung, Tenaga Ahli beserta Pusat Studi Konstitusi dan Perundang-Undangan (PSKP), Universitas Bandar Lampung (UBL) sebagai penyaji Naskah Akademik Raperda dan OPD terkait di Ruang Komisi I DPRD Lampung, Senin (30/8).

Baca Juga:  Ade Utami Ajak Seluruh Anggota DPRD Kepalkan Tangan

Karenanya, Yozi berkomitmen untuk dibahas secara intensif bersama Tenaga Ahli Raperda, Yusdianto dan PSKP UBL bersama Disdukcapil serta OPD terkait lainnya. “Targetnya 1 Oktober mendatang kita sudah melakukan uji publik, sehingga kita perlu membahas secara intensif, substantif dengan tetap mengedepankan kualitas pembahasan,” tegas Yozi Rizal.

Menurut Yozi Rizal, banyak masukan pada rapat perdana antara Komisi I DPRD Lampung bersama Tenaga Ahli dan PSKP UBL serta Disdukcapil Provinsi Lampung, diantaranya adalah penting kiranya menitikberatkan pada penguatan aspek pelayanan. “Layanan digitalisasi yang perlu diperkuat, bahkan ide menggerakkan kemudahan pencatatan administrasi kependudukan secara mobile/ bergerak, agar menjangkau seluas-luasnya warga Lampung,”ungkap Anggota Fraksi Partai Demokrat Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Ketua DPRD Lampung Ajak Federasi Buruh Diskusi JHT

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I, Mardani Umar menyatakan bahwa dirinya begitu sepakat dengan aspek pelayanan yang ditonjolkan sebagai muatan Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. “Disamping itu, aspek keamanan data atau sekuriti administrasi kependudukan juga hal yang penting diperhatikan,” kata Anggota Fraksi PKS Lampung. (ang)

 409 kali dilihat

Tagged