Konflik sengketa tanah, Tim Penyelesaian Masalah Tanah Pemkab Lampura akan segera pelajari dokumen dari kedua belah pihak

Konflik sengketa tanah, Tim Penyelesaian Masalah Tanah Pemkab Lampura akan segera pelajari dokumen dari kedua belah pihak
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui tim penyelesaian masalah tanah melaksanakan rapat tertutup dengan PT. Jalaku yang diwakili oleh Kakimal Lampung berserta jajarannya bertempat diruang Tapem di lingkup Pemda, Jum’at (22/9/2023)

Imam Sampurna mewakili Ketua Tim Penyelesaian Masalah Tanah Pemkab Lampura mengatakan sebelumnya kita telah melakukan rapat dengan keluarga joni erik warga Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur bersama kuasa hukum terkait Konflik sengketa tanah yang terjadi.

Kemudian, Pada hari ini, kita juga telah melakukan rapat dengan PT. Jalaku pemagang Hak HGU 11. 12 yang dihadiri oleh Kakimal Lampung dengan tujuan untuk mengumpulkan informasi dan bukti dokumen dokumen dalam menyelesaikan permasalahan yang sampai saat ini belum ada titik terangnya.

Baca Juga:  Pembeli sepi, Harga Bawang Putih Melambung Tinggi di Lampura

“Kenapa kita mengundang PT. Jalaku bukan PT. kencana Accindo Perkasa karena PT Jalaku yang terdaftar sebagai pemegang hak HGU, ” ucapnya.

Berdasarkan Dokumen yang diserahkan tadi, jumlah tanah sebanyak 25 ribu yang terbagi menjadi dua bagaian diantaranya 12.500 Hektare untuk Prokimal penyerahan dari Dewan Negeri Abung ke pemerintah pusat pada tahun 1964 dan 12.500 Hektare untuk Transmigrasi.

“Tanah itu terletak di Kecamatan Kotabumi Utara, Sungkai Jaya dan Abung Timur, ” Terangnya.

Baca Juga:  Mankodri: Sebanyak 12 pegawai di DP2A tidak masuk kantor

Dijelaskan, Dengan di kumpulkan nya informasi dan bukti bukti dokumen dari kedua belah pihak, tim penyelesaian permasalahan tanah Pemkab Lampura akan secepatnya mempelajarinya sebelum memberikan rekomendasi kepada pimpinan agar permasalahan yang terjadi bisa segera diselesaikan.

“Semoga dengan adanya peran serta pemerintah daerah melalui tim penyelesaian masalah tanah konflik sengketa tanah tersebut bisa segera selesai, ” Kata dia.

Sementara Kakimal Lampung Letkol Marinir Herman Sobli ketika awak media menghampirinya pada saat masuk kedalam kendaraan dinas di pelataran pemda untuk meminta penjelasan terkait hasil rapat dengan tim penyelesaian tanah Pemkab Lampura, Ia terkesan menghindar dan kendaraan yang dinaekinya pun berlalu meninggalkan awal media.

Baca Juga:  Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemakaman Putra Bripka Feri Arisandi

(Andrian Folta)