Ali menyatakan, penting bagi pihaknya untuk mengetahui perkembangan isu, sebab terkait kemungkinan partainya wajib ikuti kembali verifikasi administrasi dan verifikasi faktual parpol calon peserta pemilu 2024 oleh KPU. Andai bila, gugatan Ketua Umum DPP PBB Prof Yusril Ihza Mahendra dkk gagal di MK, ini mau tak mau, kata Ali.