Legislator dapil Jateng VI ini mengingatkan, penetapan hasil pemilu 2024 adalah syarat bagi parpol mengajukan paslonkada di 2024. Luqman bilang, waktu pas untuk pendaftaran paslon ke KPU daerah, Agustus 2024. Ragu, bisa terlaksana, jika pemilu baru digelar Mei.