Koptu Benny bersama dengan Tim Gugus Tugas memberikan himbauan kepada pengunjung

Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung-
Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Koptu Benny bersama dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung, memberikan himbauan kepada pengunjung untuk patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) di Pusat Perbelanjaan Ramayana Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung.

Adapun pelaksanaannya, Tim Gugus Tugas penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung mengimbau kepada setiap pengunjung untuk melakukan tahapan protokol kesehatan yang dimulai dari mencuci tangan, memakai masker dan melakukan pengecekan suhu tubuh para pengunjung sebelum memasuki Ramayana Tanjung Karang.

Baca Juga:  Mahasiswi Kampus The Best ini Lolos FGA DTS Kominfo 2022

Berpatroli di dalam gedung Ramayana Tanjung Karang juga rutin dilakukan oleh sejumlah personel Gugus Tugas Penanganan Covid-19, guna mengimbau secara langsung kepada para pengunjung untuk tidak melepaskan masker dan menjaga jarak kontak dengan orang lain saat beraktivitas didalam gedung.

“Koptu Benny mengatakan, bahwa penerapan protokol kesehatan yang dilakukan bersama timnya tersebut, merupakan wujud keseriusan Gugus Tugas penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung dalam melakukan pencegahan agar masyarakat yang berkunjung di dalam pusat perbelanjaan tersebut, dapat terhindar dari pemaparan Virus Covid 19,” ungkapnya ketika dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021)