Sertu Acep, bersama dengan Tim 14 Satuan Tugas menegakkan disiplin protokol kesehatan

Sertu Acep, bersama dengan Tim 14 Satuan Tugas menegakkan disiplin protokol kesehatan
Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung-
Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Acep, bersama dengan Tim 14 Satuan Tugas percepatan penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung, menegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Tanjung Karang Barat.

Dalam pelaksanaannya, tampak sejumlah Tim Satgas Covid 19 tengah memberikan himbauan dan teguran disiplin kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di Jln. Panglima Polem, Kelurahan Segalamider, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung. Kamis (25/4/2024).

Baca Juga:  7 Prajurit Teladan Kodim Kodim 0410/KBL Dapatkan Penghargaan

” Melalui kesempatan yang ada, Sertu Acep mengatakan, ” hingga saat ini Satgas penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung masih terus melakukan patroli disiplin protokol kesehatan disejumlah titik tersebar yang ada di wilayah Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

” Seperti yang diketahui bersama, hal tersebut masih terus dilakukan dikarenakan saat ini masih dalam masa Pandemi Covid 19. Terkait hal itu pihaknya terus mengimbau warga untuk tetap patuhi prokes, agar masyarakat terhindar dari pemaparan Virus Corona,” pungkasnya. (*)