KPU Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Verifikasi Faktual Calon Perseorangan

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung-
KPU Kota Bandar Lampung gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan perbaikan hasil verifikasi faktual calon perseorangan tingkat kota Bandar Lampung di Ballroom Radisson Kedaton Bandar Lampung, Jumat (21/08/2020).
Ada 16 kecamatan yang akan dibahas dalam rapat pleno terbuka tersebut, dikarenakan di 16 kecamatan tersebut tim pasangan calon perseorangan Ike Edwin dan Zam Zanariah menyampaikan dan menandatangani berita acara sanggahan pada rapat pleno di tingkat kecamatan.

Komisioner KPU Bandar Lampung divisi teknis penyelenggaraan, Ferry Triatmojo menerangkan, dari 20 kecamatan ada 16 kecamatan yang mendapat sanggahan dari pasangan calon Ike Edwin dan Zam Zanariah, sementara yang tidak ada sanggahan ada 4 kecamatan yakni kecamatan Tanjungkarang Timur, kecamatan Kemiling, Teluk Betung Timur, dan kecamatan Langkapura.
“Di 16 kecamatan tim pasangan calon menandatangani berita acara kejadian khusus atau keberatan. Maka saya sudah sampaikan bahwa 16 kecamatan ini yang layak diteruskan dalam pembahasan pleno di tingkat kota. Untuk yang lainnya tidak ada sangahan,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, terjadi perbedaan data rekapitulasi dukungan yang dimiliki oleh pasangan calon Ike Edwin- Zam dengan data yang dimiliki oleh KPU Bandar Lampung.
Dimana dari hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan (PPK) diketahui bahwa dari jumlah dukungan sebayak 54.222 yang diverifikasi faktual, sebanyak 36.001 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan 9.221 dukungan yang memenuhi syarat (MS).

Sementara menurut data yang dimiliki pasangan calon dari dari total 45.222 dukungan yang diverifikasi, yang memenuhi syarat sebanyak 26.077 dukungan. (Angga)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *