Lampung Utara. lampungvisual. com
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Utara mulai melakukan pelipatan surat suara yang bertempat di Gor Stadion Sukung Kotabumi, Senin (25/2/2019)
Ketua KPU Lampura Mathon mengatakan bahwa sebanyak 2.254.245 surat suara yang akan dilakukan pelipatan dengan melibatkan 250 petugas. Dan pelipatan surat suara dilakukan selama 10 hari kedepan.
“Untuk hari pertama kita melakukan pelipatan surat suara DPD dengan jumlah 450. 849 surat suara, ” jelasnya.
Lanjut dia, pada hari pertama dilakukan pelipatan surat suara. Ternyata didapati beberapa surat suara yang tidak bisa dipakai atau rusak. Mulai dari Robek, warna tidak jelas dan lainnya.
“Untuk jumlah surat suara yang rusak belum bisa kita pastikan berapa jumlahnya. Karena ini baru hari pertama pelipatan surat suara, ” tuturnya.
Penulis: Andrian Folta
Editor : Susan