Lampungutara,lampungvisual.com
Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara mulai melaksanakan pelipatan suara serentak di tempat penyimpanan, dibilangan Jalan Kapten Mustofa, belakang Karaoke Mustika Queen, Kotabumi, Kamis, 31 Oktober 2024. Sebanyak 482.405 surat suara yang dilipat, dari masing – masing konstestan. Sesuai dengan jumlah DPT, dikisaran 470.562 dan sisanya 2,5%.
Khususnya pilkada serentak tahun ini, baik itu Bupati – wakil bupati maupun Gubernur Wakil Gubernur. Yang ditargetkan rampung dalam 6 hari kedepan.
Dengan menggandeng pihak ketiga, serta melibatkan masyarakat sekitar melaksanakan pelipatan surat suara.”Kita menargetkan rampung dalam 6 hari kedepan, tapi kalau bisa dilaksanakan 4 hari saja. Bagaimana semaksimal mungkin dipercepat,” kata Ketua KPU Lampura, Marswan ditemui usai meninjau pelaksanaan pelipatan kertas surat suara dihari pertama.
Menurutnya sampai dengan saat ini, tidak ada kendala berarti dalam pelipatan suara. Namun demikian, untuk surat suara rusak atau tidak dapat dipakai belum dapat dijelaskan secara rinci.
Sebab, masih menunggu proses pelipatan.”Untuk surat suara rusak, kit belum tahu karena masih dalam proses pelipatan. Disitu juga akan dilakukan penyortiran surat suara sobek, atau tidak bisa digunakan lainnya. Sesuai peraturan perundang – undangan yang ada,” terangnya.
Pihak KPU Lampung Utara berharap tidak terjadi kendala berarti, saat pelipatan dilakukan dalam beberapa hari kedepan. Sehingga tidak mempengaruhi proses jalannya pesta demokrasi di kabupaten tertua di Lampung itu.
“Harapan kita semua berjalan lancar, sehingga proses dan tahapan pilkada dapat berjalan sesuai jadwal yang ditentukan. Kalau untuk sampai di TPS, itu sekitar 3 hari sebelum pencoblosan (H-3) pada 27 November 2024 mendatang,” tambahnya.
Tampak hadir dalam kegiatan itu, Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna, Dandim 0412/ LU, Letkol Inf. Hery Prabowo, Assisten I, Mankodri, Kaban Kesbangpol, Mat Soleh dan jajaran.
(Andrian Folta)