KPU Way Kanan berikan santunan kepada ahli waris Penyelenggara pemilu Yang Meninggal Dunia

KPU Way Kanan berikan santunan kepada ahli waris Penyelenggara pemilu Yang Meninggal Dunia
WAY KANAN

Way Kanan, (LV)-
KPU Way Kanan kembali serahkan santunan kepada ahli waris badan adhoc yang meninggal, Kamis (14/03/2024).

Alm Rusman merupakan Petugas Ketertiban TPS 05 Kampung Banjar Mulya Kecamatan Baradatu. Santunan diberikan Anggota KPU Way Kanan I Gede Klipz Darmaja, didampingi Sekretaris KPU Arifin, Kasubag Hukum SDM Junaidi, Kasubag Rendatin Yandi Nezara, Anggota PPK Edi Sondra, Kakam Banjar Mulya dan Anggota PPS Banjar Mulya. Santunan diserahkan kepada anak almarhum M. Riski ….

Baca Juga:  Bupati Way Kanan RAS Hadiri Pembukaan Pekan Raya Lampung 2023

Sementara itu keluarga alm Suud Petugas Ketetiban TPS Kampung Pisang Baru Kecamatan Bumi Agung, juga menerima santunan dari KPU Kabupaten Way Kanan. Santunan diserahkan Anggota KPU Doan Endedi, disaksikan Sekretrlaris, Kasubag, PPK Bumi Agung dan PPS Pisang Baru. Santunan diterima oleh Septia Dewi selaku Anak Kandung almarhum.

Doan Endedi mewakili Ketua KPU Way Kanan menyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga almarhum atas sumbangsih dan kerja keras almarhum selama tahapan Pemilu 14 Februari yang lalu. Harapannya santunan ini dapat memberi kebahagiaan kepada ahli waris yang ditinggalkan.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Dessy Afrianti dan Ketua Dharma Wanita Vorian Melita Silaturahmi dengan AWPI Way Kanan

Ditambahkan bahwa santunan yang diberikan sebesar 46 juta, dan untuk pencairannya diperlukan verifikasi dokumen pendukung, seperti surat ahli waris, surat dokter, dan sebagainya.(Fikri).

 162 kali dilihat