KPUD Way Kanan menggelar Sosiaisasi PKPU No 11 tahun 2017

WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com-

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Way Kanan menggelar Sosiaisasi PKPU No 11 tahun 2017, tentang pendaftaran,verifikasi dan pendaftaran peserta Pemilu Dpr dan Dprd  tahun 2019 berlangsung di Blambangan Umpu, senin (2/10/2017).

Tujuan sosialisasi menurut Erwan Bustami Ketua Kpud setempat bertujuan agar parpol peserta pemilu 2019 mendatang dapat memahami mekanisme pendaftaran menjadi peserta pemilu 2019 mendatang serta kelengkapan berkas berkas untuk bahan lampiran pendaftaran.

“Dalam acara ini kita menjelaskan mekanisme  pendaftaran,  tahap verifikasi hingga penetapan parpol peserta pemilu 2019.” Ujar Erwan Bustami.

Baca Juga:  Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama, Adipati Minta Tidak ada Pejabat SKPD yang merasa Superior

Selain itu pihak parpol diharapkan mempelajari UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang pengaturan secara teknis tertuang dalam PKPU 11/2017.

Dijelaskan pula batas akhir pemasukan pendaftaran danverifikasi akan dilaksanakan dari 3-16 oktober untuk selanjutnya dilakukan verifikasi secara faktual.

Terkait dukungan parpol ketua Kpu menjelaskan terkait dukungan mengacu pada jumlah 1 berbanding 1.000 dikali jumlah penduduk. “untuk Waykanan mengacu pada jumlah  penduduk 479.000 orang maka diperlukan minimal 479 fotokopi ktp elektronik dan kta anggota partai yang akan kita verifikasi tuk memastikan tidak ada dukungan ganda.” Beber Erwan.

Baca Juga:  Lomba asah terampil tolak ukur keberhasilan PPl bina petani

Sementara untuk Parpol yang memiliki  pengurus ganda pihaknya hanya akan mengakui kepengurusan yang tercantum dalam SIPOL ( sistem informasi partai politik ) yang aksesnya hanya bisa dibuka oleh Kpu dan Parpol.

Untuk diketahui saat ini di Kabupaten Way Kanan masih terdapat 2 kepengurusan Partai Perindo  yakni  dipimpin oleh Dul Rahman dan Hamka. Kedua nya mengakui sebagai pengurus sah Partai Perindo Kabupaten Waykanan.

“saya masih sah selaku ketua Dpd Partai Perindo Waykanan karena belum ada pemecatan atau pembekuan dari Dpp Partai perindo. ” ujar Dul Rahman ketua dpd Perindo  Singkat.

Baca Juga:  Bupati Raden Adipati Surya Buka Kegiatan Bimtek Kakam se Way Kanan Tahun 2019

Hadir dalam acara yang berlangsung dari pukul 13.00wib tersebut 4 orang komisioner kpu,  pengurus dan LO partai, kesbangpol, pasi intel kodim 0427, dan kasat Intel polres waykanan. (fikri).

 831 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.