Kuota Perempuan Belum Terpenuhi, Bawaslu Lampura Perpanjang Jadwal Pendaftaran

Kuota Perempuan Belum Terpenuhi, Bawaslu Lampura Perpanjang Jadwal Pendaftaran
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, (LV)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) perpanjang jadwal pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan. Pasalnya dalam penerimaan berkas pendaftar, kuota keterlibatan perempuan belum terpenuhi.

Ketua Bawaslu Lampura, Hendri Hasyim melalui Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwascam se-Lampura Ma’sum Bustomi mengungkapkan hingga penutupan tahap awal kuota keterlibatan kaum perempuan baru mencapai di angka 20 persen. Atas dasar itu, pihaknya kembali membuka pendaftaran hingga 7 Oktober mendatang.

“Di masa perpanjangan ini kita (Bawaslu Lampura) juga menerima pendaftar laki-laki, jadi tidak ada pembatasan harus perempuan,” ujar Ma’sum saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin, (03/10).

Untuk mendongkrak capaian angka persentase tersebut, pihaknya juga sudah melakukan konsolidasi dan sosialisasi dengan komunitas-komunitas perempuan secara intensif. Jika hingga penutupan pendaftaran nanti capaian angka persentase tetap tidak terpenuhi, maka pihaknya akan melanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga:  Polres Lampung Utara Terjunkan 85 Personil Pengamanan Malam Idul Adha 1440 H

“Masa perpanjangan waktu pendaftaran ini hanya satu kali saja, walaupun nanti masih juga tidak memenuhi, maka kita akan lanjut ke tahapan selanjutnya. Jadi hanya cukup satu kali,” imbuhnya.

Menurut penuturannya, hingga tahap awal ditutup jumlah pendaftar sudah mencapai angka 551 pendaftar yang dianggap sudah cukup banyak. Bahkan antusias pendaftar tersebut menjadi jumlah terbanyak se-Provinsi Lampung. Hanya saja dari ratusan pendaftar tersebut, kuota keterlibatan kaum perempuan belum terpenuhi.

“Secara keseluruhan sebenarnya pendaftar kita itu sudah cukup banyak, hanya saja persentase perempuan di tahap pertama itu baru 20 persen, jadi kuota untuk perempuan itu masih kurang 10 persen,” tuturnya.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke 75 Polres Lampung Utara gelar berbagai kegiatan sosial

Masih kata dia, untuk tahapan selanjutnya para peserta yang nantinya dinyatakan lolos seleksi pemberkasan akan mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT) yang hasilnya tetap menggunakan sistem perangkingan untuk menentukan tahapan selanjutnya. Dalam penetapan disetiap kecamatan nantinya tidak mengharuskan atau memprioritaskan adanya anggota perempuan dari 3 orang yang akan dipilih, semua tetap mengacu pada hasil nilai akademik masing-masing.

Ia juga menegaskan bahwa dalam perekrutan anggota Panwascam tidak ada yang namanya harus mengantongi rekomendasi atau surat sakti dari berbagai organisasi atau lembaga manapun.

“Hasil akhirnya itu murni dari kemampuan dan kompetensi teman-teman dalam mengikuti tes CAT, jadi tidak ada pendaftar itu harus mengantongi rekomendasi atau surat sakti. Untuk itu saya minta kepada teman-teman pendaftar untuk banyak belajar, karena hasil tes itu yang akan menentukan,” tandasnya.

Baca Juga:  Bupati Lampung Utara Menyatakan Penyalahgunaan Narkotika Menjadi Problem Bangsa

Diketahui, dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Lampura, hanya 1 kecamatan yakni Abung Tengah yang kuota keterlibatan kaum perempuannya sudah terpenuhi sejak awal pendaftaran. (Andrian Folta)