Lagi Patroli LPPAS Amankan Pelaku Penyetrum Ikan

NASIONAL

Murata, lampungvisual.com-
Anggota Lembaga Persatuan Peduli Aliran Sungai (LPPAS), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), telah mengamankan warga RM (20) warga Desa Pantai Kecamatan Rupit, Kamis (31).
Penangkapan RM seorang pelaku penangkap ikan secara ilegal dengan cara penyetruman di aliran sungai Rawas.
Tersangka diamankan Kamis dini hari (31/01) pada pukul 01.30 wib di aliran sungai rawas tepatnya di aliran sungai Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit.
RM berhasil diamankan saat anggota LPPAS Kabupaten Muratara, sedang melakukan patroli rutin di sepanjang aliran sungai Rawas.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh, Ketua LPPAS Muratara, Samsul Bahri saat dikonfirmasi mengatakan dirinya patroli di aliran sungai bersama anggota LPPAS lainya menemukan pelaku sedang menyetrum di aliran sungai.
“Saat itu pelaku RM diketahui sedang menyetrum di aliran sungai Rawas di Desa Lubuk Rumbai sedang menyetrum ikan bersama ayahnya,” kata ia.
Dilanjutkanya, saat dirinya ingin mengamankan pelaku justru orang tua dari RM melarikan diri. Dan meninggalkan anaknya.
“Sehingga kami berhasil menangkap RM dengan sejumlah alat bukti. Seperti mesin penyetrum. Mesin ketek, sekaligus perahu ketek dan ikan hasil tangkapannya,” kata samsul.
Terkait hal itu, dirinya menghimbau pada masyarakat agar berhenti melakukan penangkapan ikan secara menyetrum maupun dengan cara ilegal lainya. “Kami akan bertindak terus jika masih ada warga yang menangkap ikan dengan cara menyetrum,” jelas ia.
Sementara itu, Wakil Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni inisiator yang komitmen menjaga aliran sungai sejak dilantik bersama pihak yang berkait akan selalu sup port anggota LPPAS dan menjaga sungguh Rupit dan sungai Rawas.
“Walaupun minim anggaran dari Pemerintah Daerah, bahkan tahun ini tidak dianggarkan. Saya tetap komitmen menjaga aliran sungai dari orang-orang yang dapat merusak biota air. Termasuk bagi penyetrum ikan,” tegas ia.
Penulis    : Drs
Sumber   : sumajaku.com
Editor      : Basri

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *