Muba, Lampungvisual.com –
Sebagai tindaklanjut penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan BPJS Ketenagakerjaan akhir tahun 2020 lalu, Pemkab Muba melakukan beberapa program diantaranya membentuk layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini diketahui dalam rapat koordinasi Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Wakil Bupati Muba Beni Hernedi bersama pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang dan BPJS Cabang Banyuasin di Rumah Dinas Wabup Muba, Kamis (25/2/2021).
Beni mengatakan pembentukan layanan BPJS ketenagakerjaan ini juga sebagai upaya pemerintah daerah agar seluruh tenaga kerja di Muba tercover BPJS Ketenagakerjaan.
750 kali dilihat
Baca Artikel Berikutnya
Pj Bupati Apriyadi Siagakan Alat Berat di Titik Rawan Arus Mudik
Ribuan Petugas Kebersihan dan Tukang Ojek di Muba Dapat THR dari Pj Bupati Apriyadi
Aliansi LSM & Ormas Bersatu Muba Bersama LSM Gransi Gelar Aksi Damai di Dinas Perkim Dan Kejari Muba
Tanda Tangan Kontrak Belum Dilakukan, Proyek Sudah Mulai Dikerjakan Oleh Pihak Kontraktor