“Ini adalah upaya kita melindungi tenaga, karena dengan luas wilayah kurang lebih 14.266 KM di Muba banyak perusahaan yang beroperasi di sektor perkebunan, pertambangan, migas dan lainnya,” ucapnya.
Selain itu kata Wabup, tahun 2021 merupakan tahun pertama penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Muba Tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.
“Setelah ini akan kita lanjutkan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan,” tandasnya.
Baca Artikel Berikutnya
Pj Bupati Muba Meninjau Perbaikan infrastruktur Jalan
Pj Bupati Apriyadi Siagakan Alat Berat di Titik Rawan Arus Mudik
Ribuan Petugas Kebersihan dan Tukang Ojek di Muba Dapat THR dari Pj Bupati Apriyadi
Aliansi LSM & Ormas Bersatu Muba Bersama LSM Gransi Gelar Aksi Damai di Dinas Perkim Dan Kejari Muba