Lingkungan Markas Polisi Sektor Sukarame dibanjiri karangan bunga

Lingkungan Markas Polisi Sektor Sukarame dibanjiri karangan bunga
BANDAR LAMPUNG

Bandarlampung, Lampungvisual.com-

Dibanjiri puluhan karangan bunga Suasana itu mulai terlihat sejak, Jumat (28/5/2021) pagi tadi. Karangan bunga dari sejumlah kalangan berisi dukungan dalam pemberantasan Kasus 3C (Cutat, Curas, dan Curanmor) berjejer baik di halaman maupun di seputaran badan jalan lingkungan Mapolsek setempat.

Diantaranya dukungan yaitu dari Paguyuban Pengelola Perumahan Villa Citra. Isinya menyebutkan ‘Kami Mendukung Kepolisian Untuk Menindak Tegas Pelaku Curanmor Dan Sikat Bersih, Bravo Polri’ tulis dalam papan karangan bunga itu. Dari beberapa Lurah, Camat, maupun sejumlah elemen lainnya juga mengucapkan apresiasi dan dukungan pemberantasan 3C oleh Mapolsek itu.

Baca Juga:  Pelda Usep Monitor Pelaksanaan Kegiatan Ibadah di GJSA

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito menyampaikan rasa terimakasih kasih atas dukungan masyarakat. “Ini adalah dorongan dan semangat buat kami. Terimakasih suport dan dukungannya. Sampai kapan pun kami akan berantas dan tindak pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Polsek Sukarame,” kata Kompol Polisi Warsito.

Dia melanjutkan, tindakan yang dilakukan beberapa elemen tersebut merupakan bentuk apresiasi seluruh lapisan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya Polda Lampung, dalam rangka menindak tegas para pelaku kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga:  Hotel Horison Lampung Jalin Kerjasama dengan Media Siber

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk bekerjasama dalam membantu tugas kepolisian. “Segera melaporkan dan menyampaikan informasi jika melihat adanya pelaku tindak kejahatan. Kami akan segera tindak lanjuti,” ujar Kapolsek.

Kompol Warsito juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap selalu waspada untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Misalnya, berhati hati dalam berpergian, jangan memarkirkan sepeda motor sembarang tempat, berikan kunci pengaman kepada kendaraan.

Dalam kurun 7 hari terakhir, Polsek Sukarame telah mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor. dengan jumlah tersangka dua orang berikut barang bukti sepeda motor yg kini telah diamankan di Mapolsek setempat.

Baca Juga:  Letda Inf Sunarto Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan DPW Kesti TTKKDH

Pihaknya berkomitmen untuk tidak akan pernah berhenti dan akan terus mengejar serta melakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku yang selama ini sudah menjadi target operasi, baik itu DPO maupun data-data yang telah diapatkan di lapangan, sambung Kapolsek Kompol Warsito. (*)

 647 kali dilihat

Tagged