LP Kelas llA Kotabumi Terapkan Peraturan Baru Bagi Pengunjung

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, Lampungvisual.com

Guna untuk meminalisir terjadi nya peredaran Narkoba didalam Lembaga Permasyarakatan Kelas llA Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, mengadakan sosialisasi  Peraturan bagi para pengunjung yang ingin membesuk keluarganya pada saat masuk kedalam Lapas harus mengganti alas kaki yang sudah disiapkan.

Hal itu diungkapkan kepala Lapas kelas llA Kotabumi, Damari, Senin (5/2/2018). Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa setiap pengunjung yang datang. Itu untuk meminalisir terjadinya peredaran Narkoba di dalam Lapas. Karena pihaknya  sering mendapati  keluarga yang datang membesuk membawa barang- barang yang memang dilarang oleh pihak Lapas, diantaranya, Korek Api, Hp, gunting, Uang dan Narkoba.

Baca Juga:  214 Warga Lampura konfirmasi Positif Covid 19 Maya Natalia Himbau Warga Patuhi prokes

” Ya kami sering kali mendapati keluarga yang membesuk membawa membawa Hp, Gunting, peniti, Korek api. Bahkan baru saja yang kita lihat ada seorang pengunjung yang ingin membesuk didapati menyimpan uang didalam sepatu nya untuk diberikan kepada saudara mereka yang sedang ditahan,” ujarnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan pihaknya guna untuk meminalisir terjadinya peredaran Narkoba di sini. Karena peredaran Narkoba bukan barasal dari dalam Lapas melainkan masyarakat dari luar yang membawanya kedalam. Oleh sebab itu, pihak mengadakan peraturan yang baru bagi para pengunjung ketika ingin membesuk sudah disiapkan alas kaki (Sendal) oleh pihak Lapas dan dilakukan pemeriksaan sebelum bertemu dengan keluarga nya ditahan disana. selain itu, disiapkan tempat penitipan HP bagi para pengunjung, karena tidak diperbolehkan membawa Hp ketika ingin membesuk.

Baca Juga:  Bandar Narkoba diringkus, Usai Transaksi Narkoba

Pihaknya juga Selalu mengadakan Razia didalam tahanan setiap Minggunya. Guna untuk mengantisipasi adanya peredaran Narkoba maupun lainnya. Tak jarang saat melakukan razia ditemukan berbagai macam barang, Seperti HP, Gunting, Korek Api, bahkan Narkoba.

Senada yang dikatakan Kepala Keamanan Lembaga Permasyarakatan kelas llA Kotabumi, Wahyu, peraturan itu guna untuk mengantisipasi terjadinya peredaran Narkoba didalam Lapas. Karena selama ini seringkali para pengunjung mendapati membawa barang-barang yang memang dilarang untuk dibawa masuk kedalam Lapas.

Baca Juga:  Pemkab Lampura Akan Laksanakan Verifikasi Bagi Warga Kurang Mampu

” Dirinya sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh kepala Lapas. Ini bentuk kepedulian terhadap mereka (tahanan) yang sedang menjalani hukuman dan kepada keluarga yang ingin membesuk untuk mentaati peraturan yang diberikan ,” pungkasnya.

Penuis: Andrian Folta

 10,513 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.