Mahalnya Biaya Pernikahan Camat Abung Surakarta Akan Panggil Kades Bumiharja

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Camat Abung Surakarta M. Nur akan memanggil Kepala Desa Bumi Raharja terkait pemberitaan tentang keluhan warga besarnya biaya pernikahan yang berkisar Rp. 1.800.000 Sampai Rp. 1.900.000 Ribu Rupiah.

“Ya besok kita akan panggil kades bumiharja Rukito untuk dimintai keterangan terkait keluhan warga itu, sebab hal itu sudah termasuk pungutan liar, ” Kata Camat M. Nur ketika dikonfirmasi melalui via what’up, Minggu (5/4/2020).

Dijelaskannya, dirinya baru mengetahui permasalahan itu, namun pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KUA setempat terkait mekanisme mekanisme aturan pernikahan seperti apa.

Namun, bila nantinya terbukti adanya pungutan liar yang dilakukan kades tersebut, maka akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

” Jika terbukti adanya hal itu, kita akan laporkan ke APH, ” Tegasnya.

Baca Juga:  Pemuda Pemudi Kotabumi Pasar Gelar Pesta Rakyat

Diberikan sebelumnya, Warga Desa Bumiharja Kecamatan Abung Surakarta Lampung Utara keluhkan biaya pernikahan yang terlalu besar. Pasalnya setiap ada acara pernikahan selalu dimintai dana kisaran Rp. 1.800. 000 ribu rupiah sampai Rp 1.900.000 ribu rupiah

Menurut salah satu warga disina yang diberi inisial NI, selama ini, memang setiap warga di sini yang akan melaksanakan pernikahan selalu dipatok oleh kepala desa dengan kisaran diatas. Hal itu sudah menjadi tradisi Sejak lama di daerah ini.

Dirinya sangat menyayangkan patokan dana yang diutarakan oleh kades, sedangkan sudah jelas aturan seperti itu tidak ada. Bahkan bukan hanya dirinya saja, tetangga yang lain juga sama dimintai uang sebesar Rp 1.800.000 ribu rupiah hingga 1.900.000 ribu rupiah.

” Saya juga bingung, Kenapa biaya sebesar itu hanya terjadi di Desa Bumi Raharja saya, sedangkan di desa lain tidak ada yang nama dana pernikahan seperti itu, ” Kata dia, Sabtu (4/4/2020)

Baca Juga:  Desputra Adami serahkan bantuan BLT DD desa Cempaka Barat

Sementara Ketua PPN Desa Bumi Raharja Patin membenarkan bahwa setiap Warga yang akan melaksanakan pernikahan di mintai dana berkisaran 1.800.000 Ribu Rupiah hingga 1.900.000.

” Kegunaan dana itu banyak Mas, Rp 600.000 ribu rupiah untuk buat buku nikah, dan sisanya dibagi untuk RK, Hansip, RT dan Kepala Desa, “Terangnya.

Dijelaskannya, Aturan biaya tersebut memang sudah menjadi ketetapan dari kepala desa, hasil itu berdasarkan musyawarah.

Memang, dirinya pernah memberikan masukan tentang biaya itu, sebab terlalu memberatkan warga. Namun tidak mendapatkan tanggapan. ” Ya saya juga mau berbuat apa mas, sudah memberikan masukan namun ditolak, disini saya hanya menjalankan perintah dari kades, ” Jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Lampura Meninjau Banjir di Jalan Lintas Tengah

Terpisah ketika dikonfirmasi melalui via telepon seluler, Kades Bumiharja, Rukito juga membenarkan bahwa telah melakukan pungutan dana tersebut dengan dalih hasil musyawarah desa.

“Ya memang benar, tapi itu berdasarkan hasil musyawarah desa. Dan dana itu sudah ada posnya masing masing,” Ucap Kades Bumiharja, Sabtu (4/4/2020).

(Andrian Folta)

 1,403 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.