Mangkrak Menahun, Embung di Lampura Kembali Dibangun Tanpa Kejelasan

Mangkrak Menahun, Embung di Lampura Kembali Dibangun Tanpa Kejelasan
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, (LV)
Dikutip dari Wikipedia cekungan penampung atau yang lazim disebut embung (retention basin) adalah cekungan yang digunakan untuk mengatur dan menampung suplai aliran air hujan serta untuk meningkatkan kualitas air di badan air yang terkait (sungai, danau). Embung berfungsi untuk menampung air hujan di musim hujan dan lalu digunakan petani untuk mengairi lahan di musim kemarau.

Dengan adanya embung diharapkan petani tidak lagi kesulitan untuk mengairi lahan pertanian mereka disaat musim kemarau tiba sehingga kedepan petani petani di Indonesia dapat sukses serta hasil pertanian meningkat dan berkualitas.

Menyiasati hal tersebut pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat gencar melakukan sosialisasi pembangunan embung, namun hal yang demikian tak selamanya bisa seutuhnya bisa dirasakan oleh masyarakat. Niat baik pemerintah terkadang harus kandas di tengah jalan akibat kurangnya tanggung jawab segelintir oknum di lapangan

Seperti yang terjadi di desa Rejomulyo kecamatan Abung Timur kabupaten Lampung Utara ini misalnya. Disana menurut sumber informasi, pada tahun 2013 silam para petani diberikan bantuan pembangunan satu unit embung yang cukup lebar namun sayang pada praktek pembangunannya embung yang diperkirakan menelan anggaran besar itu tidak bisa dimanfaatkan sepenuhnya oleh petani.

Baca Juga:  SMSI Prov Lampung Melantik Kepengurusan SMSI Kabupaten Lampung Utara Periode 2019-2024

Hal tersebut dapat dilihat dari tidak rampungnya pembangunan infrastruktur embung tersebut. Dimana pembangunannya tidak terselesaikan pada bagian dinding embung dan kini embung dalam keadaan tidak terawat dan mengalami keretakan pada sebagian dinding.

Tidak terselesaikannya pembangunan embung tersebut jelas menimbulkan pertanyaan besar. Untuk itu awak media mencoba mencari informasi. Alhasil diketahui pembangunan embung tersebut di bangun pada tahun 2013 pada saat kepemimpinan Pj Kepala desa Rejomulyo Yazir Arafat.

” Benar embung Tulung Balak itu di bangun pada saat saya menjabat sebagai Pj kepala desa di Rejomulyo”, kata Yazir saat dimintai keterangan

Kendati membenarkan bahwa bangunan tersebut di bangun pada masa kepemimpinannya, Yazir berdalih tidak mengetahui nama pemilik yang mengerjakan nya dirinya juga tidak mengetahui jumlah dana pembangunan embung tersebut dikarenakan yang mengelola bangunan bukan pemerintah desa melainkan pihak rekanan.

Baca Juga:  Wabup Lampura serahkan bantuan kepada warga terkena musibah Angin Puting beliung

“Enggak tahu yang punya program orang balai besar provinsi sedangkan pelaksana kegiatannya dikerjakan oleh pihak rekanan atau pihak ketiga”, ucapnya Yasir.

Konyolnya lagi, menurut Agus Efryadi Kepala Desa setempat, pembangunan pada 2013 lalu itu mangkrak tidak terselesaikan akibat kekurangan dana.

Lantaran pembangunan embung tersebut mangkrak hingga kini, akhirnya Agus Eryadi kembali melakukan realisasi pembangunan.

Namun pembangunan embung itu terkesan janggal. pasalnya, Agus Efryadi berkilah tidak mengetahui sumber dana maupun jenis hingga spek pada realisasi pembangunan itu.

Padahal Agus Efriyadi mengakui pembangunan dikucurkan melalui Balai Besar, Kementerian PUPR. dirinya juga mengakui telah ditugaskan pihak balai besar bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan.

“Untuk itu pada tahun ini dan atas usulan masyarakat juga embung Tulung Balak ini kita selesaikan pembangunannya,” ungkap Agus belum lama ini.

Baca Juga:  HMJ PBSI UMKO adakan Ngopi Ngobrol Perkara Literasi

Jelas pernyataan tersebut diluar nalar, berapa tidak bangunan yang telah mangkrak bertahun tahun baru kembali dilakukan pembangunan setelah sekian lamanya dengan anggaran yang berbeda.

Kejanggalan pada proyek tersebut juga diperparah dengan tidak disajikan pelang proyek sebagai sarana keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008.

Ketika awak media mempertanyakan plang proyek yang dimaksud, Kades ini kembali buang badan seakan menutupi kebusukan bangkainya.

“Kalau kita hanya sebagai penerima program dari balai besar saja, kalau mau jelas bisa langsung ditanya di Balai besar propinsi aja,” tandasnya.( **/ Andre)

 330 kali dilihat