Mardiana Sosialisasikan Perda No. 1/2016 di Desa Lubukrukam

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, ST., MT., melangsungkan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung No. 1/2016, tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, sekaligus tasyukuran atas telah terselesaikannya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2020.

Kegiatan dimaksud terpusat di kediaman Kepala Desa (Kades) Lubuk Rukam, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara, Senin, (7/12/2020).

Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Prov. Lampung, periode 2019-2024, Mardiana, ST, MT, menyampaikan, salah satu tugas legislator, yakni menyosialisasikan regulasi dan/atau peraturan daerah yang telah disusun sebelumnya juga menyerap aspirasi masyarakat.

Baca Juga:  Tidak tersalurkan BLT DD tahun 2022, Inspektorat Lampura akan panggil Pemdes Kubu Hitu

“Dalam hal penanganan konflik di Lampung, itu merupakan tugas kita semua. Bukan hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum (APH) dan juga jajaran pemerintahan desa,” kata Mardiana, legislator asal Fraksi Partai NasDem, di lokasi.

Dirinya juga menyampaikan, terpilihnya ia sebagai anggota DPRD Prov. Lampung melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung V merupakan kehendak masyarakat.

Terkait aspirasi warga, lanjut Mardiana, selama ini, dirinya bersama anggota MPR/DPR-RI, Tamanuri, hingga saat ini terus direncanakan melalui usulan masyarakat, diperjuangkan, dikawal, serta direalisasikan oleh pemerintah melalui program aspirasi.

Di tempat yang sama, Kades Lubuk Rukam, M. Holidi, mengatakan, Desa Lubuk Rukam memiliki 444 KK dengan jumlah 1.708 jiwa, dan luasan wilayah 6,65 ha persegi, dengan mayoritas profesi warga sebagai petani dan buruh, serta ASN.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

“Atas nama warga desa secara menyeluruh, kami mengapresiasi kehadiran dan silaturahmi Ibu Mardiana, beserta jajaran, juga mengucapkan rasa syukur atas terealisasinya program BSPS di tahun 2020 ini” tutur M. Holidi.

Terpantau di lokasi, tampak hadir Kades Negara Kemakmuran dan Tanjung Harapan, Kecamatan Hulu Sungkai, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Lubuk Rukam, tokoh masyarakat, sesepuh, tokoh pemuda dan sejumlah warga setempat.

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, juga dilanjutkan dengan serap aspirasi.

Baca Juga:  PBNU Perkuat Basis Petani Melalui Konsolidasi Bersama Masyarakat di Lampura

Di penghujung kegiatan, Mardiana memberikan sejumlah cinderamata kepada warga penerima bantuan BSPS.

Audiens yang hadir juga menerapkan protokol kesehatan dengan ketat sepanjang kegiatan berlangsung. (Andrian Folta)

 339 kali dilihat