Mayor Inf Andri Kusuma Mengikuti Kegiatan Rapat Bersama DPRD

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung-
Pasi Intel Kodim 0410/KBL Mayor Inf Andri Kusuma mengikuti kegiatan rapat bersama dengan DPRD Kota Bandar Lampung terkait penanganan Covid-19 dan perizinan tempat hiburan di Kota Bandar Lampung.”

“Kegiatan rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung H. Hanafi Pulung, bertempat di Ruang rapat DPRD Kota Bandar Lampung Jln. Basuki Rahmat No 21 Kel.Gedung Pakuon Kec.TBS.Kota Bandar Lampung”. Rabu (30/12/2029)

“Turu hadir dalam kegiatan rapat diantaranya Wakil ketua Komisi 1 Hendra, Anggota Komisi I Ibu Roberto ardawiyah, Anggota Komisi I, Isfansa Mahani ST, Anggota Komisi 1 Rizaldi Adrian SE, Anggota Komisi 1 H.Beni HN.Mansyur SH., Kepala BPBD Kota Bandar Lampung Syamsul R, Kompol Riki Ganjar, Kasat Intel Polresta Bandar Lampung, Drs.Agus Ansori Staf Dpm -STSP, Ibu Lisa Badan Hukum.Kota Balam, Kasat Pol PP, Kota Bandar Lampung Suwardi Samsul, Staf Perijinan Kota Balam dan Staf Kominfo Kota Balam.”

Baca Juga:  Tiga Pimpinan Wilayah, LIRA Prov Lampung Satukan Program

“Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung memaparkan hasil sidak terhadap 12 tempat hiburan yang berada di Kota Bandar Lampung pada tanggal 18 dan 19 Desember 2020.”

“Dari kegiatan sidak tersebut, disampaikan masih mendapati tempat hiburan yang belum menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, dengan demikian hal ini tentunya telah mengabaikan himbauan pemerintah terkait percepatan penanganan terhadap penyebaran dan penularan virus Covid-19 di wilayah Kota Bandar Lampung.”

“Lebih lanjut beliau menyampaikan, menghimbau untuk tempat-tempat hiburan agar tidak memfasilitasi perayaan malam pergantian tahun Baru 2021 serta menyarankan agar Tim Gugus tugas menerapkan pola baru yang lebih efektif terhadap penerapan Protokol Kesehatan dan juga, dapat menindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik usaha yang belum mengindahkan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.” Pungkasnya.

Baca Juga:  Personel Kodim 0410/KBL Laksanakan Upacara Bendera

“Melalui kesempatan itu juga, Pasi Intel Kodim 0410/KBL mengatakan, Pelaksanaan pencegahan, penanganan penyebaran dan penularan virus Covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama, terkait hal itu Kodim 0410/KBL beserta unsur lainnya tanpa kenal lelah yang tergabung dalam Satgas Percepatan penanganan Covid-19 telah melakukan langkah-langkah pencegahan serta himbauan kepada masyarakat yang telah berjalan kurang Lebih 10 bulan.” ungkapnya.

“Ditambahkannya bahwa, hampir setiap kecamatan terdapat cafe-cafe, terkait hal tersebut Jajaran Babinsa serta instansi terkait lainnya terus bekerja bersama agar pada pelaksanaan malam pergantian Tahun Baru nanti,pada tempat-tempat berkumpul seperti cafe atau pun perhotelan agar tidak menyelenggarakan acara hiburan yang dapat menimbulkan kerumunan warga.” ujarnya

Baca Juga:  Pemprov Lampung Gelar Rapat Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Perkuatan Aparatur dalam Penyusunan Laporan Keuangan

“Diakhir penyampaiannya,Pasi intel Kodim 0410/KBL berharap dengan dilaksanakannya kegiatan dengar pendapat yang diselenggarakan oleh Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung ini, kiranya kedepan akan dapat mempercepat penanganan, penyebaran dan penularan virus Covid-19 di Bandar Lampung.” Pungkasnya. (*AG)

Dibaca 340 kali dilihat