Melalui Sosialisasi P4GN, Wujudkan Warga Jatiwarno Bebas Akan Narkoba

JAWA TENGAH

KARANGANYAR, (LV) – Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, S.I.P., Komandan Satgas TMMD Reguler ke 109 Kodim 0727/Karanganyar, dalam hal ini bekerja sama dengan tim P4GN Kabupaten Karanganyar. Memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Sosialisasi ini merupakan salah satu program non fisik TMMD Reguler Ke-109.

Hendro Prayitno selaku Sekretaris P4GN Kabupaten Karanganyar mengungkapkan, Dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang sudah merambah sampai ke segala penjuru dunia, tak terkecuali di Bumi Intanpari yang kita cintai ini.

Baca Juga:  Vaksinasi "Door to Door", Upaya Memudahkan Warga Dapatkan Akses Vaksin Covid-19

Penyalahgunaan Narkoba sangatlah berbahaya dan mengakibatkan dampak negatif baik secara fisik, psikologis maupun sosial. Seseorang baru akan sadar kalau dia sudah terjerumus, ketagihan, ketergantungan Narkoba dan menderita baik secara fisik maupun psikologis.

“Apaka narkoba itu? Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya, adalah obat, bahan atau zat yang jika masuk ketubuh berpengaruh pada fungsi tubuh terutama otak. Adapun contoh Narkotika yaitu Candu, morfin, heroin , ganja dan kokain, Sedangkan Psikotropika diantaranya Ekstasi, Shabu, obat-obat penenang/obat tidur,” ujarnya. (hm/0727)

 308 kali dilihat